• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Februari 17, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPR Khawatir Independensi Perguruan Tinggi Terancam oleh Hak Kelola Tambang

Melda by Melda
29/01/2025
in POLITIK
DPR Khawatir Independensi Perguruan Tinggi Terancam oleh Hak Kelola Tambang

 

SAIBETIK – InsidePolitik – Wacana pemberian izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) memicu kekhawatiran di kalangan DPR. Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian, menilai kebijakan ini dapat mengancam independensi akademik kampus yang seharusnya berfokus mencetak cendekiawan.

“Wacana ini harus dikaji secara mendalam. Kampus sebagai institusi pendidikan tidak boleh terkooptasi oleh kepentingan tertentu,” ujar Lalu.

BeritaTerkait

Dugaan Pelanggaran Administrasi SMA Siger, Pengawasan Diperketat

Fokus ke Satu Yayasan, Wali Kota Bandar Lampung Dinilai Abaikan Pemerataan Pendidikan

Meski begitu, ia tidak serta-merta menolak gagasan tersebut. Menurutnya, jika pengelolaan tambang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendukung operasional kampus, kebijakan ini bisa dipertimbangkan. Namun, ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar implementasi kebijakan tetap berpihak pada pendidikan.

Komisi X DPR telah menanyakan rencana ini dalam rapat dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Namun, hingga kini, pemerintah belum memberikan respons yang jelas.

Saat ini, DPR sedang merancang aturan yang memungkinkan perguruan tinggi dan UMKM memperoleh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Pasal 51A dalam RUU Minerba mengatur bahwa kampus berakreditasi minimal B bisa mendapatkan WIUP dengan pertimbangan tertentu.

Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Salah satu penolakan datang dari Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Fathul Wahid. Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi seharusnya tetap menjadi pusat keilmuan yang netral, bukan terlibat dalam industri ekstraktif yang berisiko menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

“UII menolak gagasan pemberian izin pertambangan ke kampus. Ini berpotensi merusak integritas akademik,” tegas Fathul.

Dengan beragam pandangan yang muncul, perdebatan mengenai kebijakan ini masih terus berlanjut. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat memastikan bahwa keputusan yang diambil tetap berorientasi pada kepentingan pendidikan dan keberlanjutan berlangsung.

 

Source: Yongki
Tags: DPRIndependensiKampusKebijakanPublikkontroversiLingkunganPendidikanPerguruanTinggiRUUMinerbaTahun Akademik 2024-2025Tambang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Zulkifli Hasan Salurkan Bantuan Pangan dan Bibit Pertanian untuk Korban Banjir di Lampung Selatan

Next Post

Fokal Smanda 87 Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Sumur Kucing

Next Post
Fokal Smanda 87 Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Sumur Kucing

Fokal Smanda 87 Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Sumur Kucing

Polresta Bandar Lampung Bekuk Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Dilumpuhkan

Polresta Bandar Lampung Bekuk Sindikat Curanmor, 4 Pelaku Dilumpuhkan

Pulau Pahawang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Selama Liburan Cuti Bersama

Pulau Pahawang Jadi Tujuan Utama Wisatawan Selama Liburan Cuti Bersama

Musprov Persada 212 Lampung Berjalan Lancar, Dihadiri Ulama dan Tokoh Islam

Musprov Persada 212 Lampung Berjalan Lancar, Dihadiri Ulama dan Tokoh Islam

Pemkab Lampung Barat Gelar Pengecekan Berkala Kendaraan Dinas

Pemkab Lampung Barat Gelar Pengecekan Berkala Kendaraan Dinas

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Refleksi Imlek 2026, Nilai Kebajikan dan Disiplin Ditekankan untuk Generasi Muda

Refleksi Imlek 2026, Nilai Kebajikan dan Disiplin Ditekankan untuk Generasi Muda

16/02/2026
Dugaan Pelanggaran Administrasi SMA Siger, Pengawasan Diperketat

Dugaan Pelanggaran Administrasi SMA Siger, Pengawasan Diperketat

16/02/2026
Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

Aksi Kreatif Warga Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

16/02/2026
Dugaan Tanah Negara Jadi HGU, LADAM: Jangan Ada yang Kebal Hukum

Kontroversi Dana Hibah Pendidikan, Desakan Penindakan Menguat

16/02/2026
Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

Rencana Hibah SD untuk SMA Siger, Sekda dan DPRD Hadapi Ujian Transparansi

16/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved