• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Optimisme Kuasa Hukum Nanda Indira: Gugatan Pilkada Pesawaran ke MK Semakin Kuat

Melda by Melda
27/01/2025
in REDAKSI
Optimisme Kuasa Hukum Nanda Indira: Gugatan Pilkada Pesawaran ke MK Semakin Kuat

SAIBETIK – Kuasa hukum Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali, Ahmad Handoko, optimistis gugatan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Pesawaran yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlanjut dan dikabulkan oleh hakim konstitusi.

Pernyataan ini disampaikan Handoko setelah mengikuti sidang pendahuluan dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon (KPU Kabupaten Pesawaran), Bawaslu, dan pihak terkait (Aries Sandi-Supriyanto).

“Dalam sidang pendahuluan kemarin, pembuktian sudah mencapai 80 persen. Tidak satu pun jawaban dari termohon maupun pihak terkait dapat mematahkan dalil yang kami ajukan. Bahkan, jawaban KPU dan Bawaslu justru semakin menguatkan dalil kami bahwa pihak terkait diduga kuat tidak memiliki ijazah,” kata Handoko, Senin (27/1/2025).

BeritaTerkait

Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Gubernur Lampung Tekankan Sinergi Pembangunan

Nanda Indira Silaturahmi ke Alzier Dianis Thabranie, Minta Restu dan Wejangan

Kejanggalan dalam Keterangan Pihak Terkait
Handoko menyoroti inkonsistensi dalam keterangan pihak terkait mengenai dugaan ijazah yang hilang.

“Kuasa hukum pihak terkait menyebutkan bahwa ijazah hilang karena Aries Sandi sering berpindah-pindah tempat antara Lampung dan Jakarta. Namun, pernyataan itu tidak sinkron dengan alat bukti berupa surat kehilangan kepolisian, yang menyebutkan bahwa ijazah hilang di sekitar Jalan Gajah Mada, Bandar Lampung,” ujar Handoko.

Ia menambahkan bahwa keterangan yang tidak konsisten ini dapat memberikan sinyal kepada hakim konstitusi mengenai adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.

KPU Dinilai Tidak Mampu Memberikan Jawaban Jelas
Menurut Handoko, KPU Kabupaten Pesawaran juga dinilai tidak memberikan jawaban yang relevan terhadap dalil yang diajukan.

“Ketika hakim bertanya apakah Aries Sandi menggunakan ijazah yang sama saat mencalonkan diri sebagai Bupati pada 2010, KPU tidak dapat memberikan jawaban yang jelas. Sebaliknya, mereka malah membahas gugatan terkait money politics pada tahun tersebut, yang tidak relevan dengan pertanyaan hakim,” jelasnya.

Ia juga menyoroti ketidakpatuhan KPU terhadap perintah hakim konstitusi Enny Nurbaningsih untuk menghadirkan ijazah Aries Sandi dari pencalonan sebelumnya.

“Hakim sudah meminta KPU membawa ijazah Aries Sandi, tapi tidak dipenuhi. Ini memperkuat dugaan bahwa Aries Sandi memang tidak memiliki ijazah SMA,” tambah Handoko.

Persiapan Saksi dan Bukti Baru
Handoko menegaskan bahwa timnya telah mempersiapkan kejutan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung Februari 2025.

“Kami akan menghadirkan dua saksi dan dua ahli untuk membuktikan bahwa keputusan KPU dalam menetapkan calon Bupati Pesawaran 2024 adalah keliru. Fakta-fakta baru dan bukti tambahan akan memperkuat dalil kami,” katanya.

Dengan berbagai kejanggalan yang muncul dalam persidangan, Handoko optimistis hakim konstitusi akan mempertimbangkan dengan matang dan memutuskan perkara ini secara objektif.***

Source: MELDA
Tags: Ahmad HandokoAries Sandi-Supriyantofakta persidangan Pilkada.Gugatan Pilkada Pesawarankasus ijazah hilangKPU Pesawarannanda indiraPHPU MK 2025sidang Mahkamah Konstitusi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ditresnarkoba Polda Lampung Tangkap Pengedar Sabu di Pesawaran, Dukung Asta Cita Presiden dalam Pemberantasan Narkoba

Next Post

Tangani Longsor, Dinas BMBK Lampung Bangun Talud di Pematang Liang

Next Post
Tangani Longsor, Dinas BMBK Lampung Bangun Talud di Pematang Liang

Tangani Longsor, Dinas BMBK Lampung Bangun Talud di Pematang Liang

Polres Pesawaran Siap Bangun Pos Sat Polairud di Pulau Pahawang

Polres Pesawaran Siap Bangun Pos Sat Polairud di Pulau Pahawang

Polisi Tindak Tegas Balap Liar di Tanjung Bintang: 20 Motor Diamankan

Polisi Tindak Tegas Balap Liar di Tanjung Bintang: 20 Motor Diamankan

Krisis Petani Singkong di Lampung: Pabrik Tutup, Harga Anjlok, Panen Terancam Busuk

Krisis Petani Singkong di Lampung: Pabrik Tutup, Harga Anjlok, Panen Terancam Busuk

Mendiktisaintek Bantah Tuduhan Pemecatan ASN: “Itu Hanya Mutasi dan Rotasi”

Mendiktisaintek Bantah Tuduhan Pemecatan ASN: “Itu Hanya Mutasi dan Rotasi”

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved