• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

BEM SI tolak pemberitahuan izin tambang untuk Perguruan tinggi

Melda by Melda
23/01/2025
in POLITIK
BEM SI tolak pemberitahuan izin tambang untuk Perguruan tinggi

 

 

SAIBETIK InsidePolitik — Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan penolakan terhadap wacana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi, yang tengah dibahas dalam RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba.

BeritaTerkait

No Content Available

 

Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa pemberian izin tambang kepada perguruan tinggi justru akan memicu konflik agraria yang lebih tajam. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menciptakan ketimpangan fungsi antara perguruan tinggi dengan masyarakat sekitar.

 

“Jelas akan ada konflik antara kampus dan masyarakat terkait tambang, karena kampus berada di kawasan yang sama dengan masyarakat. Ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam kebijakan,” ujar Herianto.

 

Sebagai respons, BEM SI secara tegas menuntut agar RUU Minerba tidak disahkan. Ia menilai bahwa RUU ini akan memperburuk ketimpangan sosial antara elit pengusaha dan masyarakat, serta berpotensi merusak lingkungan.

 

Alih-alih meloloskan RUU Minerba, BEM SI mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum jelas kelanjutannya. “RUU Perampasan Aset yang harus diprioritaskan, karena itu yang dibutuhkan rakyat, bukan RUU Minerba yang justru akan menguntungkan elit kaya dan memungkinkan pengusaha tambang merusak lingkungan,” tegas Herianto.

 

Sementara itu, DPR tengah merumuskan aturan baru yang memungkinkan perguruan tinggi dan UMKM mendapatkan izin usaha pertambangan (WIUP), yang kini masih dibahas dalam RUU Minerba menjelang akhir masa reses.***

 

 

Source: Syahibal
Tags: #BEMSI #TolakIUPPerguruanTinggi #RUUMinerba #KonflikAgraria #KetimpanganSosial #PerampasanAset #Lingkungan #DPR #IsuTambang #MahasiswaIndonesia #Pertambangan #KebijakanMinerba
ShareTweetSendShare
Previous Post

Warga Desa Labuhanratu Dua Tanyakan Kejelasan Program BUMDes yang Tak Jelas

Next Post

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan, Pasutri Ditangkap

Next Post
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan, Pasutri Ditangkap

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu di Lampung Selatan, Pasutri Ditangkap

KPK Ungkap Pejabat di Kabinet Merah Putih Miliki Harta Rp5,4 Triliun, Apakah Itu Raffi Ahmad?

KPK Ungkap Pejabat di Kabinet Merah Putih Miliki Harta Rp5,4 Triliun, Apakah Itu Raffi Ahmad?

Kabupaten Kutai Kartanegara Butuh 237 Pendamping Desa, Ini Rinciannya

Kabupaten Kutai Kartanegara Butuh 237 Pendamping Desa, Ini Rinciannya

Pendaftar Pendamping Desa 2025 Wajib Tahu: Ini Kontrak Kerja yang Harus Dijalankan

Pendaftar Pendamping Desa 2025 Wajib Tahu: Ini Kontrak Kerja yang Harus Dijalankan

8 Tugas Pokok Pendamping Desa 2025: Masih Tertarik Ikut Seleksi?

8 Tugas Pokok Pendamping Desa 2025: Masih Tertarik Ikut Seleksi?

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved