• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Tersangka Dugaan Korupsi

Melda by Melda
22/01/2025
in REDAKSI
Kejari Pringsewu Terima Uang Titipan Tersangka Dugaan Korupsi

SAIBETIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menerima uang titipan sebesar Rp140 juta dari tersangka R, yang menjabat sebagai Kabag Kesra di Sekretariat Daerah Pringsewu sekaligus Sekretaris LPTQ Kabupaten Pringsewu periode 2020-2025.

Penyerahan uang dilakukan pada Rabu (22/1/2025) dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Lutfi Fresley, SH., MH, didampingi Kepala Seksi Intelijen I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH. Uang tersebut kemudian disita penyidik dan dititipkan ke rekening Penerimaan Lainnya di PT Bank Mandiri (Persero) cabang Pringsewu.

Kasi Intelijen Kejari, I Kadek Dwi Ariatmaja, menjelaskan bahwa jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan oleh tersangka R akan ditentukan melalui fakta persidangan dan putusan pengadilan.

BeritaTerkait

Perkuat Sinergi Lintas Lembaga, BPN Pringsewu Jalin Silaturahmi ke Kejari

Polres dan Kejari Pringsewu Perkuat Sinergi: Penegakan Hukum Humanis dan Berkeadilan Jadi Prioritas

“Jika terdapat kekurangan uang pengganti, akan dilakukan penagihan tambahan sesuai ketentuan. Namun, jika ada kelebihan, hal tersebut akan disesuaikan berdasarkan keputusan pengadilan,” jelas Kadek.

Kejari Pringsewu juga mengapresiasi langkah itikad baik tersangka R, namun memastikan bahwa pengembalian kerugian negara tetap akan dilakukan secara penuh. Berdasarkan audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp584.464.163.

Dalam kasus ini, Kejari terus bekerja keras untuk menuntaskan proses hukum, termasuk memulihkan kerugian negara yang diduga dinikmati tersangka R, TP, serta pihak lain yang terkait.***

Source: MELDA
Tags: DugaanKorupsiKejariPringsewuPemulihanKerugianNegaraPenegakanHukum
ShareTweetSendShare
Previous Post

Peran Hyeri dan Jung Soo Bin di Drama Korea ‘Friendly Rivalry’ Pikat Perhatian!

Next Post

Ferdy Djaya Saputra Pimpin KONI Pringsewu Periode 2025-2029 Secara Aklamasi

Next Post
Ferdy Djaya Saputra Pimpin KONI Pringsewu Periode 2025-2029 Secara Aklamasi

Ferdy Djaya Saputra Pimpin KONI Pringsewu Periode 2025-2029 Secara Aklamasi

Polda Lampung Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Polda Lampung Salurkan Bantuan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Silaturahmi Forum Muda Lampung dan Alisa Hendra Bahas Festival Budaya Lampung

Silaturahmi Forum Muda Lampung dan Alisa Hendra Bahas Festival Budaya Lampung

Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda Lampung Resmi Ditutup, 9 Peserta Terdaftar

Pendaftaran Seleksi Jabatan Sekda Lampung Resmi Ditutup, 9 Peserta Terdaftar

Fenomena Eksodus Pejabat Pesawaran ke Lampung Selatan Jadi Sorotan DPRD

Fenomena Eksodus Pejabat Pesawaran ke Lampung Selatan Jadi Sorotan DPRD

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved