SAIBETIK Pesawaran Inside – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diperkirakan akan membuka rekrutmen Pendamping Desa untuk tahun 2025, meskipun jadwal pastinya belum diumumkan.
Kesempatan ini memberikan peluang besar bagi masyarakat yang ingin terlibat langsung dalam pembangunan desa. Dalam program ini, para pendamping desa berkesempatan memperoleh gaji hingga Rp7 juta per bulan, yang mencakup honorarium dan bantuan operasional.
Tujuan utama program ini adalah untuk memperkuat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa-desa seluruh Indonesia. Tenaga pendamping desa menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan dengan tepat dan memberikan dampak yang positif di level desa.
Pendamping Desa terbagi menjadi dua kategori, yaitu Pendamping Desa Tingkat Terampil dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Mereka akan ditempatkan di satu hingga empat desa sesuai dengan wilayah tugas yang telah ditentukan. Berikut adalah rincian gaji dan tunjangan yang diberikan:
1. Pendamping Desa Tingkat Terampil
Honorarium: Rp2.052.000 – Rp4.861.000
Bantuan operasional: Rp1.252.800 – Rp2.281.480
2. Pendamping Lokal Desa (PLD)
Honorarium: Rp1.382.000 – Rp2.393.000
Bantuan operasional: Rp377.000 – Rp979.000
Skema gaji dan tunjangan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 148 Tahun 2022.***