• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, September 16, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap 2: Khusus Untuk Kategori Honorer Ini

Melda by Melda
21/01/2025
in POLITIK
Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Tahap 2: Khusus Untuk Kategori Honorer Ini

BeritaTerkait

Bupati Tanggamus Paparkan Strategi Jitu Kendalikan Inflasi di Depan Mendagri, Harga Pangan Tetap Stabil dan Surplus

BEM Unila Desak Perda Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan, 15 Desa Adat di Lampung Terancam Hanya Jadi Seremonial

 

SAIBETIK Pesawaran Inside – Hari ini, pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 berakhir. Bagi pegawai honorer yang memenuhi kriteria, segera manfaatkan kesempatan terakhir ini untuk mendaftar.

 

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pendaftaran seleksi PPPK tahap II selama lima hari, yang sebelumnya dimulai pada 16 Januari 2025 dan berakhir pada 20 Januari 2025. Perpanjangan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pegawai Non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN untuk bergabung sebagai PPPK.

 

Keputusan mengenai perpanjangan waktu pendaftaran ini dituangkan dalam Surat Kepala BKN Nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025, yang diterbitkan pada 15 Januari 2025. Surat tersebut menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan partisipasi pegawai Non-ASN dalam seleksi PPPK.

 

Kebijakan ini berlandaskan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 15 Tahun 2025 yang menetapkan kriteria pelamar tambahan untuk seleksi PPPK tahap II bagi pegawai Non-ASN yang terdaftar di Pangkalan Data BKN. Selain itu, Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 juga mencakup aturan mengenai PPPK Paruh Waktu.

 

Pemerintah menekankan pentingnya penyebarluasan informasi ini kepada seluruh pihak terkait. Para pejabat pembina kepegawaian diminta untuk segera menginformasikan kepada pegawai Non-ASN yang terdaftar agar segera melakukan pendaftaran. Pegawai yang tidak mendaftar akan kehilangan prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.

 

Kepala BKN juga mengimbau agar calon pelamar segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan dan memastikan informasi yang diterima berasal dari saluran resmi pemerintah.

 

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 15/2025, terdapat beberapa kategori pelamar tambahan yang berhak mengikuti seleksi PPPK, antara lain:

 

1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi PPPK tahap I;

 

 

2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat pada seleksi administrasi pengadaan CPNS;

 

 

3. Pelamar yang belum pernah melamar dalam seleksi pengadaan ASN;

 

 

4. Pelamar yang memenuhi syarat pada seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi PPPK tahap I;

 

 

5. Pelamar yang memenuhi syarat pada seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS 2024.

 

 

 

Pelamar dengan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan, atau yang tidak ada formasi jabatan, masih dapat melamar untuk empat jenis jabatan yang tersedia, yaitu:

 

1. Pengelola Umum Operasional;

 

 

2. Operator Layanan Operasional;

 

 

3. Pengelola Layanan Operasional;

 

 

4. Penata Layanan Operasional.

 

 

 

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan semakin banyak tenaga honorer yang memiliki kesempatan untuk bergabung sebagai PPPK, membuka peluang bagi mereka untuk memperkuat sistem pemerintahan.***

 

 

 

 

Source: Syahibal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sedih! 1.715 Honorer Pemprov Papua Barat Belum Diusulkan Jadi PPPK

Next Post

BRI Siapkan Skema KUR Pre Graduasi Mulai 2025, Berikut Kriterianya

Next Post
BRI Siapkan Skema KUR Pre Graduasi Mulai 2025, Berikut Kriterianya

BRI Siapkan Skema KUR Pre Graduasi Mulai 2025, Berikut Kriterianya

Dana BOS Cair Bulan Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Dana BOS Cair Bulan Ini, Ini Penjelasan Lengkapnya!

Antusiasme Fans Meningkat! Variety Show Terbaru G-Dragon BIGBANG “Good Day” Siap Tayang Perdana

Antusiasme Fans Meningkat! Variety Show Terbaru G-Dragon BIGBANG "Good Day" Siap Tayang Perdana

Minnie (G) I-DLE Tampilkan Beragam Sisi Diri Lewat Foto Konsep Album Debut Solo ‘HER’

Minnie (G) I-DLE Tampilkan Beragam Sisi Diri Lewat Foto Konsep Album Debut Solo 'HER'

Deputi III BNPB dan Pj Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

Deputi III BNPB dan Pj Bupati Pringsewu Tinjau Lokasi Terdampak Banjir

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bupati Tanggamus Paparkan Strategi Jitu Kendalikan Inflasi di Depan Mendagri, Harga Pangan Tetap Stabil dan Surplus

Bupati Tanggamus Paparkan Strategi Jitu Kendalikan Inflasi di Depan Mendagri, Harga Pangan Tetap Stabil dan Surplus

16/09/2025
BEM Unila Desak Perda Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan, 15 Desa Adat di Lampung Terancam Hanya Jadi Seremonial

BEM Unila Desak Perda Masyarakat Hukum Adat Segera Disahkan, 15 Desa Adat di Lampung Terancam Hanya Jadi Seremonial

16/09/2025
Panen Ubi Mantang Spektakuler di Lapas Kalianda, Bukti Nyata Ketahanan Pangan Nasional

Panen Ubi Mantang Spektakuler di Lapas Kalianda, Bukti Nyata Ketahanan Pangan Nasional

16/09/2025
Modus COD Bikin Resah! Polisi Tanggamus Bongkar Sindikat Penipuan Motor, Tiga Pelaku Diciduk, Satu Masih Buron

Modus COD Bikin Resah! Polisi Tanggamus Bongkar Sindikat Penipuan Motor, Tiga Pelaku Diciduk, Satu Masih Buron

15/09/2025
Lonjakan Pendaftar SKCK di Tanggamus, Polres Gelar Tenda dan Kursi Tambahan untuk Layani Ribuan Warga

Lonjakan Pendaftar SKCK di Tanggamus, Polres Gelar Tenda dan Kursi Tambahan untuk Layani Ribuan Warga

15/09/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved