• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, November 1, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Menko Perekonomian Akan Evaluasi Proyek Strategis Nasional, Hanya Gertak atau Serius?

Melda by Melda
21/01/2025
in POLITIK
Menko Perekonomian Akan Evaluasi Proyek Strategis Nasional, Hanya Gertak atau Serius?

SAIBETIK InsidePolitik – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah berencana mengevaluasi sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, publik menyambut pernyataan ini dengan keraguan.

Airlangga menyebut ada lima PSN yang akan menjadi fokus evaluasi, salah satunya proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Provinsi Banten. Proyek ini dikelola oleh Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma, alias Aguan, seorang konglomerat yang dikenal memiliki hubungan dekat dengan Presiden Joko Widodo melalui proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“PIK akan dievaluasi, khususnya yang terkait ecotourism,” kata Airlangga.

BeritaTerkait

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

Proyek Bermasalah dan Dugaan Pelanggaran

Proyek PIK 2 kini menjadi sorotan lantaran diduga melanggar sejumlah aturan. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, sebelumnya mengungkapkan bahwa bagian tropical coastland dari proyek ini melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Tidak ada istilah ‘pariwisata’ dalam RTRW yang berlaku, padahal PSN tersebut masuk kategori pariwisata,” ujar Nusron.

Ia menegaskan, revisi RTRW diperlukan agar proyek ini dapat dilanjutkan. Namun, hingga kini, pemerintah daerah maupun pengembang proyek belum mengajukan permohonan revisi.

Selain itu, Nusron mengungkapkan bahwa proyek ini berdiri di atas kawasan hutan lindung seluas 1.755 hektare, dengan sekitar 1.500 hektare di antaranya berada di area yang seharusnya dilindungi.

Evaluasi, Ujian untuk Pemerintah

Langkah evaluasi yang dijanjikan Airlangga menjadi ujian bagi pemerintah dalam menindak proyek-proyek besar yang melanggar aturan. Apakah ini hanya sekadar wacana, atau pemerintah benar-benar berani mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang melibatkan pengembang besar seperti Agung Sedayu Group?

Publik kini menunggu bukti nyata, bukan sekadar janji.***

 

 

 

Source: Syahibal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ditresnarkoba Polda Lampung Salurkan Sembako untuk Korban Banjir di Bandar Lampung

Next Post

Pagar Laut dan Ketakutan Pemerintah Menghadapi Cukong

Next Post
Pagar Laut dan Ketakutan Pemerintah Menghadapi Cukong

Pagar Laut dan Ketakutan Pemerintah Menghadapi Cukong

Bupati Lampung Timur Diperiksa, Kejati Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gerbang Rumdis

Bupati Lampung Timur Diperiksa, Kejati Lampung Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Gerbang Rumdis

DPR Desak Menteri ATR/BPN Bertindak Tegas Soal Pagar Laut di Tangerang

DPR Desak Menteri ATR/BPN Bertindak Tegas Soal Pagar Laut di Tangerang

Pemkab Lampung Selatan Adakan Rapat Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Pemkab Lampung Selatan Adakan Rapat Penanganan Bencana Hidrometeorologi

Pernyataan Menteri KKP Soal Pagar Laut Dinilai Bertentangan dengan Instruksi Prabowo

Pernyataan Menteri KKP Soal Pagar Laut Dinilai Bertentangan dengan Instruksi Prabowo

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Polda Lampung Sambangi Southbank, Karyawan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

31/10/2026
Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

Mayoritas Senat Beri 22 Suara, Dr. Budiono Dinilai Paling Layak Pimpin Unila

31/10/2026
MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN Kembali Suarakan Pemilu Ulang 2027

31/10/2026
Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

Satu-Satunya Alumni Unila di Bursa Calon Rektor, Dr. Budiono Dapat Dukungan Gino Vannolie

31/10/2026
Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

30/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved