• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Februari 25, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

HNSI Pesawaran Versi Munas Bogor Desak KKP Bongkar Pembatas Laut di Pantai Marriot

Melda by Melda
17/01/2025
in POLITIK
HNSI Pesawaran Versi Munas Bogor Desak KKP Bongkar Pembatas Laut di Pantai Marriot

SAIBETIK— Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pesawaran versi Munas Bogor mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk segera membongkar pembatasan laut yang dipasang di sekitar Pantai Marriot Resort dan SPA Lampung. Pembatasan ini berupa pelampung dan jaring laut yang membentang sepanjang 1 kilometer.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua DPC HNSI Kabupaten Pesawaran versi Munas Bogor, Marpen Efendi, bersama nelayan dan komunitas nelayan pancing dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 16 Januari 2025. Mereka mengungkapkan keluhan terkait pemanfaatan ruang laut yang dinilai merugikan para nelayan yang biasa melintasi area tersebut.

” Kami mendesak KKP agar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung segera membongkar pembatas laut tersebut. Nelayan tidak bebas dan harus melintas lebih jauh untuk mencari ikan di wilayah Perairan Teluk Lampung,” ujar Marpen.

BeritaTerkait

Dramatis Jelang Sahur, Dua Tahanan Kabur Berhasil Diringkus Polisi

Polres Pringsewu Dapat Penghargaan atas Kinerja Unit PPA Lindungi Perempuan dan Anak

Menurut Marpen, pemasangan pelampung dan jaring laut ini sangat merugikan para nelayan pancing, karena area tersebut adalah tempat utama untuk mancing dan jalur lintasan kapal nelayan. Akibat pembatasan ini, nelayan pancing terpaksa mengubah rute mereka yang semula lebih dekat.

“Arealnya merupakan zona tangkapan ikan dan sumber ekonomi utama bagi nelayan pancing di wilayah Pesisir Teluk Pandan. Sekarang, mereka dilarang melintas dekat pelampung dan jaring,” kata Marpen.

Marpen juga menambahkan, pihaknya mempertanyakan pemanfaatan ruang laut tersebut, yang dinilai tidak mempertimbangkan dampak bagi nelayan. Selain itu, dia menilai tidak adanya sosialisasi kepada nelayan dan komunitas pancing, dan tindakan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

“Oleh karena itu, kami meminta Tim Gabungan Polisi Khusus (Polsus) Kelautan Ditjen PSDKP bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung untuk melakukan investigasi di wilayah Perairan Pesisir Pesawaran,” tegas Marpen.

Pihaknya juga meminta agar kajian ulang dilakukan, terutama di sekitar lokasi pelampung dan jaring laut, serta terkait kegiatan pemanfaatan ruang laut di wilayah Pesisir Pesawaran dan Pantai Mutun, Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.***

Source: MELDA
Tags: HNSIPesawaranKKPLampungNelayanPembatasLautPerikananPESAWARAN
ShareTweetSendShare
Previous Post

Masa Jabatan Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan Berakhir Maret 2025

Next Post

Ketua DPRD Lampung Selatan Terima Audiensi LPPL Radio DBFM

Next Post
Ketua DPRD Lampung Selatan Terima Audiensi LPPL Radio DBFM

Ketua DPRD Lampung Selatan Terima Audiensi LPPL Radio DBFM

Kejati Lampung Tampilkan Inovasi Posko Monitoring Ketahanan Pangan di Rakernas Kejaksaan RI

Kejati Lampung Tampilkan Inovasi Posko Monitoring Ketahanan Pangan di Rakernas Kejaksaan RI

Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Di Pringsewu Berakhir Damai di Komisi IV DPRD

Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru Di Pringsewu Berakhir Damai di Komisi IV DPRD

Kombes Alfret Jacob Tilukay Resmi Menjabat Kapolresta Bandar Lampung, Dirreskrimsus Dipimpin Kombes Dery Agung

Kombes Alfret Jacob Tilukay Resmi Menjabat Kapolresta Bandar Lampung, Dirreskrimsus Dipimpin Kombes Dery Agung

Pemkab Pringsewu Ajak KNPI Komitmen Majukan Daerah

Pemkab Pringsewu Ajak KNPI Komitmen Majukan Daerah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Status Hukum Segera Jelas, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Honor Fiktif Kota Metro

Status Hukum Segera Jelas, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Honor Fiktif Kota Metro

25/02/2026
Desakan Publik Menguat, Mahasiswa Minta Kepastian Hukum Kasus SMA Siger

Desakan Publik Menguat, Mahasiswa Minta Kepastian Hukum Kasus SMA Siger

25/02/2026
Aksi Percobaan Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap di Bandung

Aksi Percobaan Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap di Bandung

25/02/2026
Bantuan Rumah Ibadah Warnai Safari Ramadan Pemkab di Masjid Nurul Hidayah Natar

Bantuan Rumah Ibadah Warnai Safari Ramadan Pemkab di Masjid Nurul Hidayah Natar

25/02/2026
Pemerintah Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Sosial dalam Safari Ramadan Pringsewu

Pemerintah Provinsi Lampung Salurkan Bantuan Sosial dalam Safari Ramadan Pringsewu

25/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved