SAIBETIK– Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal (PDT), Yandri Susanto, telah melakukan evaluasi terhadap kinerja pendamping desa guna menilai hasil kerja yang telah dilakukan. Lantas, seperti apa rencana rekrutmen pendamping desa untuk tahun 2025? Berikut ulasannya.
Yandri menjelaskan bahwa evaluasi kinerja pendamping desa dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada pendamping lapangan desa. “Pendamping desa sampai ke pendamping lapangan desa kita lakukan evaluasi. Untuk yang kinerjanya baik, kita akan lanjutkan. Tapi yang kinerjanya buruk, tentu akan kita ganti,” katanya.
Kementerian Desa PDT juga akan menerima laporan dari desa dan pemerintah daerah mengenai pendamping desa yang dinilai memiliki kinerja buruk. Jika ditemukan, Kemendes PDT akan melakukan evaluasi lebih lanjut dan bisa memberhentikan pendamping desa tersebut.
“Di Kemendes PDT, saya sudah sampaikan bahwa tidak boleh ada pungutan apa pun. Jadi, kalau ada oknum-oknum yang meminta uang dari pendamping desa, itu jangan diberi. Kalau perlu, jebak saja dan laporkan ke polisi,” tegas Yandri.
Yandri juga menegaskan bahwa tidak ada jual beli jabatan dalam proses rekrutmen, mulai dari eselon I, II, dan III hingga pendamping desa. Tidak ada kewajiban memberikan uang kepada orang-orang terdekat dengan Menteri. “Angka pasti berapa pendamping yang akan diganti masih dievaluasi, namun di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia kemungkinan ada ribuan,” tambahnya.
Melalui evaluasi ini, pihak Kemendes PDT berharap agar desa dikelola dengan baik oleh pendamping yang profesional, sehingga potensi desa dapat tergali lebih maksimal.
Adapun terkait rencana rekrutmen pendamping desa 2025, Yandri mengungkapkan bahwa hingga kini pihak Kemendes PDT belum memutuskan apakah akan membuka rekrutmen baru atau tidak.***