SAIBETIK– Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memimpin langsung penertiban lahan di Desa Sidosari, Kecamatan Natar, pada Senin (13/1/2025). Kegiatan ini melibatkan sinergi antara Polres Lampung Selatan, TNI Kodim 0421/LS, dan Satpol PP, dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Dalam arahannya kepada 250 personel pengamanan gabungan, AKBP Yusriandi Yusrin menegaskan pentingnya pendekatan lunak dalam pelaksanaan tugas. “Kita akan menggunakan upaya soft approach, yang bersifat lembut dan humanis,” ujarnya. Dia juga mengingatkan agar tidak ada personel yang membawa senjata api, sangkur, atau alat yang bisa melukai.
Penertiban ini dilakukan terhadap lahan seluas 75 hektare yang diklaim oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 7 berdasarkan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 16 Tahun 1997, yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai putusan Mahkamah Agung. Meski demikian, proses ini sempat diwarnai oleh upaya perlawanan dari beberapa pihak yang berusaha menghalangi jalannya kegiatan.
Setelah pelaksanaan penertiban, AKBP Yusriandi Yusrin kembali menegaskan bahwa pengamanan dilakukan dengan pendekatan humanis, tanpa unsur kekerasan. “Kami betul-betul mengamankan tanpa sedikit pun menggunakan kekerasan,” jelasnya. Namun, pihaknya tetap mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran. “Ada satu orang yang membawa senjata tajam dan berperan sebagai provokator, kami tindak tegas dan terukur,” tambahnya.
Sementara itu, Region Head PTPN I Regional 7, Tuhu Bangun, menegaskan bahwa proses eksekusi dilakukan sesuai prosedur hukum tanpa intervensi. “Kami sudah memberikan cukup waktu kepada warga untuk menyelesaikan secara damai,” ujarnya.***