SAIBETIK– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memastikan bahwa proses rekrutmen pendamping desa 2025 akan berjalan tanpa adanya titipan atau praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan dan bebas dari pengaruh luar.
Yandri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir mengikuti proses rekrutmen. Ia juga meminta agar pihak-pihak yang mencoba meminta bayaran untuk kelulusan segera dilaporkan, baik ke Kemendes PDT maupun ke aparat kepolisian.
“Jangan takut ikut tes. Kalau ada yang meminta bayaran, laporkan saja. Kami berkomitmen untuk memastikan rekrutmen ini bersih dan adil,” tegas Yandri.
Menteri Yandri menyoroti adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, seperti meminta uang dari calon pendamping desa atau menekan pendamping yang sedang bertugas. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam seluruh proses ini untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi desa dan profesionalisme pendamping desa.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pejabat atau pihak mana pun yang dapat mengatasnamakan dirinya untuk mempengaruhi rekrutmen pendamping desa. Proses seleksi, menurutnya, akan dilakukan secara objektif dan terbuka, tanpa ada intervensi atau titipan.
Lebih lanjut, Yandri mengajak semua pihak untuk bekerja sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam mendukung pembangunan desa.
“Semua pihak harus berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan desa. Kami akan memastikan seluruh proses rekrutmen ini berjalan dengan profesional dan bersih,” tutup Yandri.***