SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penanganan konflik antara manusia dan satwa liar, yang diadakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Jumat (10/1/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya gajah liar, telah menjadi permasalahan yang berlangsung lebih dari lima tahun di wilayah Tanggamus, terutama di pekon-pekon yang berbatasan dengan kawasan TNBBS. Salah satu insiden yang menonjol adalah terjadinya interaksi negatif antara masyarakat dan kawanan gajah liar yang dikenal dengan nama “Bunga,” yang terdiri dari 18 ekor. Meskipun gajah-gajah ini merupakan satwa kunci di TNBBS, interaksi mereka dengan manusia sering berujung pada kerugian, baik jiwa maupun harta benda.
Pada akhir 2024, konflik ini kembali mencuat setelah insiden tragis yang menyebabkan korban jiwa. Kejadian tersebut memicu kekhawatiran masyarakat dan mendesak perlunya langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini secara efektif.
Rapat koordinasi yang digelar bertujuan untuk mencari solusi jangka panjang guna mengakhiri konflik ini. Salah satu agenda utama adalah penyusunan strategi penanganan konflik yang lebih terstruktur dan efektif, serta penyediaan anggaran khusus untuk mendukung upaya mitigasi dan penanganan dampak interaksi satwa liar terhadap masyarakat. Selain itu, rapat ini juga membahas pengusulan perubahan Surat Keputusan Bupati terkait pembentukan tim terpadu yang akan menangani dampak interaksi antara satwa liar dan masyarakat di wilayah pekon penyangga TNBBS.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain Kepala Balai Besar TNBBS, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Camat Bandar Negeri Semuong dan Semaka.***