• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Bukan Sekadar Memahami Desa, Ini Peran Pendamping Desa yang Harus Diketahui

Melda by Melda
10/01/2025
in BISNIS DAN KEUANGAN
Siap-Siap! Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025

SAIBETIK– Menjadi Pendamping Desa bukan hanya tentang memahami dinamika desa, melainkan juga berperan penting dalam memastikan keberhasilan berbagai proyek pembangunan. Bagi mereka yang tertarik dengan posisi ini, memahami secara detail apa yang menjadi tugas dan peran Pendamping Desa sangatlah penting.

Pendamping Desa merupakan tenaga profesional yang bekerja di tingkat desa di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Peran utama mereka adalah mendampingi pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan desa agar berjalan sesuai dengan rencana, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Rentang Gaji Pendamping Desa 2025
Tahun 2025, gaji Pendamping Desa cukup menggiurkan, dengan rentang gaji yang berkisar antara Rp 2.052.000 hingga Rp 4.861.000. Hal ini tentu menarik perhatian banyak pencari kerja yang ingin bergabung dalam program ini.

BeritaTerkait

Hasil Mediasi Temukan Jalan Keluar, Gorong-Gorong Karang Sono Segera Diperbaiki

Bimtek Aparatur Desa Digelar, Pemkab Lamsel Fokus Kembangkan Agroeduwisata

Peran dan Tugas Pendamping Desa 2025
Pendamping Desa memiliki tugas yang langsung berhubungan dengan implementasi di lapangan. Sebagai tenaga terampil pemula, mereka bertugas untuk mendampingi antara satu hingga empat desa dalam satu wilayah kecamatan, dengan bantuan dari Pendamping Lokal Desa (PLD).

Tugas utama mereka adalah memastikan bahwa setiap proyek pembangunan dan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah di desa berjalan lancar dan sesuai rencana. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang maksimal dari program-program tersebut.

Meskipun status pekerjaan Pendamping Desa adalah kontrak, masa kerja mereka dapat diperpanjang setiap tahunnya, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemendes PDTT.

Pendamping Desa tidak hanya berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat desa, namun juga sebagai penggerak pembangunan yang memberi dampak langsung terhadap kemajuan desa.***

Source: MELDA
Tags: Gaji Pendamping Desa 2025Kemendes PDTTPembangunan DesaPemberdayaan Masyarakat Desa.Pendamping DesaPendamping Lokal DesaPeran Pendamping DesaTugas Pendamping Desa
ShareTweetSendShare
Previous Post

Persiapan Penting Sebelum Mendaftar Pendamping Desa 2025: Lebih dari Sekadar Dokumen

Next Post

Truk Pengangkut Sapi Terlibat Laka Beruntun di Jalur Masuk Pelabuhan Bakauheni, 10 Ekor Sapi Mati

Next Post
Truk Pengangkut Sapi Terlibat Laka Beruntun di Jalur Masuk Pelabuhan Bakauheni, 10 Ekor Sapi Mati

Truk Pengangkut Sapi Terlibat Laka Beruntun di Jalur Masuk Pelabuhan Bakauheni, 10 Ekor Sapi Mati

Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa, Fokus pada Gajah Liar TNBBS

Pemkab Tanggamus Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa, Fokus pada Gajah Liar TNBBS

DPC PDIP Pringsewu Gelar Diskusi Soliditas PDI Perjuangan Menyambut HUT Ke-52

DPC PDIP Pringsewu Gelar Diskusi Soliditas PDI Perjuangan Menyambut HUT Ke-52

Kisah Inspiratif Rini Hastuti: Pendamping Desa Nasional yang Menjadi Teladan

Lebih Valid! Begini Cara Cek Informasi Jadwal Rekrutmen Pendamping Desa 2025

Daftar Artis Korea yang Menunjukkan Kepedulian dengan Donasi untuk Korban Tragedi Pesawat Jeju Air: Ada J-Hope hingga Im Si Wan

Daftar Artis Korea yang Menunjukkan Kepedulian dengan Donasi untuk Korban Tragedi Pesawat Jeju Air: Ada J-Hope hingga Im Si Wan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

01/10/2026
Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

01/10/2026
Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

01/10/2026
79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

01/10/2026
Pintu Informasi Dipertanyakan, LADAM Soroti Penggunaan Dana Rp1,8 Miliar di SMK 2 Muhammadiyah

Pintu Informasi Dipertanyakan, LADAM Soroti Penggunaan Dana Rp1,8 Miliar di SMK 2 Muhammadiyah

01/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved