• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Risma-Gus Hans Minta MK Diskualifikasi Khofifah-Emil dan Gelar PSU Pilgub Jatim 2024

Melda by Melda
09/01/2025
in POLITIK
Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

SAIBETIK— Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), mengajukan tuntutan serius kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak serta menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim 2024.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang MK perkara nomor 265/PHPU.GUB-XXII/2025 yang dipimpin oleh hakim Saldi Isra. Dalam kesempatan tersebut, kuasa hukum Risma-Gus Hans, Tri Wiyono Susilo, mengajukan enam petitum yang menguatkan tuntutan mereka.

Salah satu petitum yang disampaikan adalah pembatalan hasil kemenangan Pilgub Jatim 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur. “Kami menuntut untuk membatalkan Keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 63 Tahun 2024 mengenai Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur yang diumumkan di Surabaya pada 9 Desember 2024,” tegas Tri Wiyono dalam sidang tersebut.

BeritaTerkait

Dukungan Penuh Gibran Tak Akan Berpengaruh Signifikan untuk Khofifah-Emil di Pilkada Jatim

PDIP Bergembira dengan Kehadiran Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

Tidak hanya itu, pihak Risma-Gus Hans juga meminta agar pasangan calon nomor urut 2, Khofifah dan Emil, didiskualifikasi jika nantinya terjadi pemungutan suara ulang. “Kami juga menuntut agar pasangan Khofifah-Emil didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif,” tambahnya.

Adapun beberapa kecurangan yang dijadikan dasar tuntutan oleh tim hukum Risma-Gus Hans termasuk adanya perubahan formulir C dan dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) yang terkait dengan perolehan suara pasangan Khofifah-Emil. “Kami menemukan adanya hubungan antara penyebaran bansos dan perolehan suara untuk pasangan nomor urut 2,” ungkap Tri.

Tuntutan ini menambah ketegangan dalam dinamika Pilgub Jatim 2024 yang tengah berlangsung, dengan kemungkinan adanya pemungutan suara ulang dan investigasi lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang telah diajukan oleh kubu Risma-Gus Hans.***

Source: MELDA
Tags: dan Gelar PSUKhofifah-EmilMinta MK DiskualifikasiPilgub Jatim 2024Risma-Gus Hans
ShareTweetSendShare
Previous Post

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Pernah Instruksikan Penundaan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Next Post

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Next Post
Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Pansus Pokir DPRD Pringsewu Mulai Inventarisir Masalah di Kecamatan Pringsewu

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

Kodim 0422/Lampung Barat Peringati HUT Ke-79 Kodam II/Sriwijaya

Satu Ruas Jalan di Jalur 2 Podomoro Tertutup Rumput dan Tidak Berfungsi Lagi

Satu Ruas Jalan di Jalur 2 Podomoro Tertutup Rumput dan Tidak Berfungsi Lagi

Pansus Pokir Dewan: Tata Kota Ibu Kota Kabupaten Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Pansus Pokir Dewan: Tata Kota Ibu Kota Kabupaten Belum Sesuai Harapan Masyarakat

Mendes PDT Jabarkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Mendes PDT Jabarkan 6 Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved