SAIBETIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna membahas usulan pemekaran daerah di wilayah tersebut. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Lampung Selatan, pada Rabu, 8 Januari 2025, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi oleh Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Beny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
Rapat ini dihadiri oleh 37 dari 50 anggota DPRD, serta Pj. Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Intji Indriati, yang mewakili Bupati, jajaran pejabat pemerintah daerah, Tim Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD), Tim Daerah Otonom Baru (DOB) Natar Agung, dan para undangan lainnya.
DPRD Setujui Pembahasan Pemekaran Kabupaten Bandar Negara
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPRD Lampung Selatan secara resmi menyetujui pembahasan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara sebagai hasil pemekaran wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan.
Pj. Sekda Lampung Selatan, Intji Indriati, menyatakan bahwa usulan pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan. Wilayah yang akan dimekarkan meliputi Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram, dengan ibu kota direncanakan di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung.
“Usulan pemekaran ini telah melalui berbagai kajian dan proses panjang hingga akhirnya pada 3 Januari 2025 disepakati bahwa kabupaten baru akan diberi nama Kabupaten Bandar Negara,” ujar Intji.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan mendukung dan memfasilitasi proses pemekaran ini agar berjalan sesuai prosedur.
“Kami berharap pemekaran ini bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang dimekarkan,” tambahnya.
Pembentukan Pansus DPRD untuk Kajian Lebih Lanjut
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menegaskan bahwa pembentukan kabupaten baru masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
“DPRD Lampung Selatan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelaah dan mengkaji secara mendalam dampak pemekaran terhadap pembangunan dan pelayanan publik,” kata Erma.
Ketua TPPD, Puji Sartono, menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah mendukung pemekaran ini.
“Alhamdulillah, DPRD telah menyetujui usulan pemekaran. Kabupaten Bandar Negara direncanakan memiliki ibu kota di Kecamatan Jati Agung,” ujar Puji.
Selain membahas persiapan administrasi dan teknis, rapat ini juga mengkaji dampak pemekaran terhadap pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan dan calon Kabupaten Bandar Negara.***