SAIBETIK– Sebanyak 697 pendaftar seleksi PPPK Tahap 1 Pemkot Pematangsiantar dinyatakan lulus. Pengumuman resmi ini tercantum dalam Surat Wali Kota nomor 026/800.1.2.2/6528/XII-2024.
Dalam penjelasannya, Meylian R Silitonga, Kepala Bidang Perencanaan, Pembinaan, dan Kesejahteraan Aparatur (PPKA) di BKPSDM Pemkot Pematangsiantar, menyebutkan ada peserta yang tidak lolos karena berbagai alasan, seperti ketidakhadiran atau tidak memenuhi syarat seleksi.
Ia mengucapkan selamat kepada peserta yang berhasil lolos dan meminta mereka untuk segera mempersiapkan diri untuk tahap selanjutnya, seperti mengisi data dan melengkapi dokumen pendukung pada 1-31 Januari 2025 melalui akun masing-masing peserta.
Meylian juga menegaskan bahwa semua informasi terkait seleksi PPPK di Pemkot Pematangsiantar hanya akan diumumkan secara resmi melalui portal https://pematangsiantar.go.id, https://bkpsdm.pematangsiantar.go.id, dan https://sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani, menyampaikan bahwa alokasi formasi PPPK sebanyak 713 orang, dan menegaskan bahwa proses seleksi hingga pengangkatan tanpa biaya. Ia juga mengimbau peserta untuk menolak segala bentuk penipuan yang melibatkan oknum yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu.***