• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home REDAKSI

Pelaku Penipuan Modus Media Sosial Ditangkap Polsek Penengahan

Melda by Melda
06/01/2025
in REDAKSI
Pelaku Penipuan Modus Media Sosial Ditangkap Polsek Penengahan

SAIBETIK- Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan berhasil menangkap pelaku penipuan dengan modus media sosial yang terjadi di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu, 4 Januari 2025.

Kapolsek Penengahan, Iptu Dixco Subing, mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi penangkapan seorang pelaku berinisial MDF (24), seorang buruh harian lepas, yang diduga melakukan penipuan sepeda motor.

“Pelaku ditangkap di kediamannya di Desa Taman Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang telah diubah tampilannya,” jelas Iptu Dixco pada Senin, 6 Januari 2025.

BeritaTerkait

Polsek Natar Sigap Tangani Banjir di Tengah Pengamanan Nataru

Menko Pangan dan Mendag RI Tinjau Stabilitas Harga di Pasar Kalianda

Pelaku menggunakan media sosial, terutama Facebook, untuk berkenalan dengan korban dan menjalin komunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp. Pada 11 Desember 2024, pelaku mengajak korban bertemu langsung. Setelah pertemuan tersebut, pelaku mengajak korban berkeliling dan kemudian meninggalkannya di tempat sepi di Desa Bakauheni, sebelum melarikan sepeda motor korban yang menyebabkan kerugian sebesar Rp14 juta.

Dalam pengembangan penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan penipuan serupa sebanyak tiga kali dengan modus yang sama. Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu unit sepeda motor yang dimodifikasi, satu lembar STNK, dan surat keterangan.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.***

Source: MELDA
Tags: Lampung Selatanmedia sosialPenipuanPolisiPolsek PenengahanSepeda motor
ShareTweetSendShare
Previous Post

PSSI Umumkan Keputusan Terkait Masa Depan Shin Tae-yong Hari Ini, Pukul 12.00 WIB

Next Post

Wakil Bupati Lamteng Pimpin Apel Perdana 2025, Fokus Evaluasi dan Pembenahan Pemerintahan

Next Post
Wakil Bupati Lamteng Pimpin Apel Perdana 2025, Fokus Evaluasi dan Pembenahan Pemerintahan

Wakil Bupati Lamteng Pimpin Apel Perdana 2025, Fokus Evaluasi dan Pembenahan Pemerintahan

Chemistry Memukau! Kim Bo Ra dan Jang Dong Yoon Kembali dalam Drama ‘The Mantis: Original Sin’

Chemistry Memukau! Kim Bo Ra dan Jang Dong Yoon Kembali dalam Drama 'The Mantis: Original Sin'

Yoo Yeon Seok Bikin Penonton Gagal Move On dengan Nyanyikan OST “When the Phone Rings”

Yoo Yeon Seok Bikin Penonton Gagal Move On dengan Nyanyikan OST "When the Phone Rings"

Tijjani Reijnders Siap Perang: AC Milan Targetkan Kemenangan Melawan Inter Milan di Piala Super Italia

Tijjani Reijnders Siap Perang: AC Milan Targetkan Kemenangan Melawan Inter Milan di Piala Super Italia

Dukung Program Presiden Prabowo, Polda Lampung Kawal Kick Off Makan Bergizi Gratis

Dukung Program Presiden Prabowo, Polda Lampung Kawal Kick Off Makan Bergizi Gratis

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

09/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved