SAIBETIK– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah menuai kritik. Para pelaku UMKM di bidang kuliner mengaku resah akibat maraknya dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaannya.
Anggota DPD RI, Filep Wamafma, menyatakan keprihatinannya dan menyerukan pengawasan ketat oleh masyarakat serta stakeholder terkait. “Berita viral terkait dugaan pungli di program ini, seperti kewajiban membeli tempat makan Rp30.000 untuk siswa, sangat mengkhawatirkan. Hal ini berpotensi mencederai maksud baik pemerintah,” ujarnya.
Pengawasan dan Efisiensi Jadi Kunci
Filep, yang juga menjabat Ketua Komite III DPD RI, menegaskan perlunya upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan. “Pertama, antisipasi pungli dan bentuk penyalahgunaan lainnya. Kedua, memastikan efisiensi dan efektivitas agar program ini tepat sasaran,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum dalam pelaksanaan program ini.
Tata Kelola yang Transparan
Senator Papua Barat tersebut menyerukan pengelolaan dana program yang transparan dan akuntabel. “Dengan anggaran sekitar Rp71 triliun, program ini harus dikawal ketat agar tidak menjadi korban korupsi. Sosialisasi yang masif tentang hak dan kewajiban semua pihak terkait, mulai dari siswa hingga pemerintah daerah, sangat penting,” tegasnya.
Filep juga mengapresiasi metode distribusi yang dirancang dalam program ini, seperti pendirian dapur pusat, dapur sekolah, dan pengiriman makanan ke daerah terpencil. Namun, ia mengingatkan pentingnya pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk tindak lanjut hukum bagi pelanggaran.
Harapan untuk Masa Depan
Program MBG dijadwalkan dimulai pada 2 Januari 2025, di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN), yang dibentuk melalui Perpres Nomor 83 Tahun 2024. “Kita harap program ini benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan berjalan tanpa kendala serius,” pungkas Filep.***