SAIBETIK — DPRD Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk segera mengambil langkah cepat setelah penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Sabtu (28/12).
Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyampaikan keprihatinannya terhadap penyegelan yang dilakukan oleh KLHK dan menekankan pentingnya respons cepat dari Pemkot dan DPRD guna mengatasi persoalan ini, agar dampaknya terhadap masyarakat tidak semakin besar.
“Ini adalah momen yang tepat bagi semua pihak untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sampah di Bandar Lampung. Pemkot harus segera menyediakan alternatif, seperti Tempat Pembuangan Sementara (TPS), untuk memastikan pengelolaan sampah tidak terhenti selama masa penyegelan,” ujar Sidik.
Ia juga menyarankan agar Pemkot melakukan koordinasi dengan daerah tetangga untuk memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah regional sebagai solusi sementara. Selain itu, perbaikan instalasi pengolahan lindi yang sesuai standar dan penerapan teknologi pengelolaan sampah yang lebih modern, seperti sistem daur ulang atau pemanfaatan sampah menjadi energi (waste-to-energy), juga sangat dibutuhkan.
Sidik menekankan perlunya dialog konstruktif antara Pemkot dan KLHK untuk memahami akar masalah dan menemukan solusi bersama. “Penyegelan ini bukan hanya soal menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan untuk masa depan Bandar Lampung,” ungkapnya.
DPRD Bandar Lampung, lanjut Sidik, akan berperan aktif untuk memastikan Pemkot bertindak nyata dalam memperbaiki pengelolaan sampah di kota ini. DPRD juga akan mengevaluasi kebijakan yang ada untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Ia menekankan pentingnya pengalokasian anggaran khusus untuk peningkatan fasilitas dan teknologi pengelolaan sampah, serta revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) agar regulasi yang ada dapat mendukung tata kelola yang lebih baik.
Sidik juga menekankan perlunya melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui edukasi dan kampanye pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. “Ini akan mengurangi beban pengelolaan sampah dan meningkatkan kesadaran lingkungan masyarakat,” katanya.
Sidik optimis bahwa dengan sinergi antara Pemkot, DPRD, dan masyarakat, penyegelan TPA Bakung dapat menjadi titik awal untuk memperbaiki pengelolaan sampah di Bandar Lampung, serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masa depan kota ini.***