SAIBETIK– Bagi peserta yang berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, berikut adalah jadwal lengkap terkait pengumuman hasil seleksi dan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS.
Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 resmi berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024. Setelah itu, pengumuman kelulusan akan dilakukan berdasarkan integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan nilai kedua tahap seleksi tersebut akan digabungkan dan diolah untuk menentukan peringkat peserta.
Peserta dengan nilai tertinggi akan diurutkan berdasarkan peringkat dan diposisikan sesuai dengan formasi jabatan yang tersedia. Mereka yang memenuhi syarat dalam zona formasi akan dinyatakan lulus sebagai CPNS, dengan transparansi dan kompetisi yang adil sebagai dasar kelulusan.
Jadwal Pengumuman dan Proses Penetapan NIP CPNS 2024:
– Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025
Proses penggabungan dan perankingan nilai dari kedua seleksi.
– Pengumuman Hasil Seleksi CPNS: 5 – 12 Januari 2025
Hasil akhir seleksi CPNS 2024 akan diumumkan setelah pengolahan nilai selesai.
– Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025
Peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan dalam periode ini.
– Jawaban atas Sanggahan: 13 – 19 Januari 2025
Panitia akan memberikan tanggapan terhadap sanggahan yang diajukan peserta.
– Pengolahan Seleksi Hasil Sanggahan: 15 – 20 Januari 2025
Proses pengolahan hasil sanggahan yang telah diajukan dan dijawab oleh panitia.
– Pengumuman Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025
Pengumuman hasil final setelah proses pengolahan sanggahan.
– Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025
Peserta yang dinyatakan lulus diminta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi penetapan NIP.
– Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025
Proses pengajuan permohonan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Proses ini memastikan setiap langkah dalam seleksi CPNS 2024 dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, memberi kesempatan bagi peserta untuk mengevaluasi dan memastikan kelulusan mereka dengan jelas.***