SAIBETIK- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi Partai NasDem, terkait dugaan penggunaan dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelumnya, seorang deputi KPK mengungkapkan bahwa dua anggota DPR tersebut telah menjadi tersangka, namun pernyataan tersebut dibantah oleh KPK.
Pemeriksaan ini menambah ketegangan terkait kemungkinan status tersangka yang akan disandang keduanya. Seiring dengan itu, menarik untuk mengulik lebih dalam profil Heri Gunawan, anggota DPR dari Partai Gerindra yang pertama kali diperiksa KPK setelah Prabowo Subianto menjabat sebagai Presiden.
Perjalanan Karier Heri Gunawan
Heri Gunawan, yang dikenal dengan ciri khas plontosnya, adalah sosok senior di parlemen. Lahir di Sukabumi, Jawa Barat, pada 11 April 1969, Heri pertama kali duduk di kursi DPR pada 2014, mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat IV. Ia ditunjuk menjadi anggota Komisi XI yang menangani sektor keuangan, perbankan, dan pembangunan.
Heri mengawali kariernya sebagai Asisten Pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Kristen Duta Wacana Yogyakarta pada 1992, sebelum beralih ke dunia bisnis dengan menjabat di berbagai posisi penting di lembaga keuangan non-bank. Ia juga sempat menjabat Bendahara DPP Partai Gerindra (2008-2010) sebelum terpilih menjadi anggota DPR pada Pemilu 2014.
Karier Politik dan Posisi Strategis
Di DPR, Heri pernah menjabat Wakil Ketua Komisi VI yang membidangi perdagangan dan BUMN. Pada 2016, ia digantikan oleh Muhammad Hekal, namun kembali terpilih menjadi anggota Komisi XI pada periode 2019 hingga sekarang. Ia juga menjabat Ketua Kelompok Fraksi Partai Gerindra di Komisi XI, serta menjadi anggota Badan Musyawarah (Bamus) dan Tim Penguatan Diplomasi Parlemen DPR sejak 2019.
Kekayaan Heri Gunawan
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2023, Heri Gunawan tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp54,7 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tanah dan Bangunan: Terdiri dari 21 bidang yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Sukabumi, Tangerang, dan Bandung, dengan total nilai mencapai Rp44,6 miliar. Sebagian besar aset ini berasal dari warisan.
2. Alat Transportasi dan Mesin: Memiliki 8 unit kendaraan, termasuk mobil mewah Toyota Alphard (2019) yang bernilai Rp1,1 miliar. Total nilai kendaraan dan mesin mencapai Rp2,6 miliar.
3. Harta Bergerak Lainnya: Tercatat sebesar Rp5,1 miliar, yang mencakup barang-barang berharga lainnya.
4. Surat Berharga: Nilai aset ini mencapai Rp1 miliar.
5. Kas dan Setara Kas: Tercatat sebesar Rp2,4 miliar.
Namun, di balik kekayaan tersebut, Heri juga memiliki utang yang mencapai Rp954 juta.
Pertanyaan Terkait Dana CSR dan Pemeriksaan KPK
Pemeriksaan terhadap Heri Gunawan ini memunculkan tanda tanya besar terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR dari BI dan OJK. Mengingat posisinya yang strategis di Komisi XI DPR yang membidangi sektor keuangan, kasus ini menjadi sorotan. Publik menanti kelanjutan proses hukum ini dan apakah pemeriksaan ini akan berlanjut ke penetapan status tersangka.
Bagaimana perkembangan kasus ini dan dampaknya terhadap perjalanan karier Heri Gunawan serta Partai Gerindra? Perkembangan lebih lanjut masih harus ditunggu.***