• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPK Pertimbangkan Pemanggilan Megawati Soekarnoputri dalam Kasus Suap Hasto Kristiyanto

Melda by Melda
30/12/2024
in POLITIK
KPK Pertimbangkan Pemanggilan Megawati Soekarnoputri dalam Kasus Suap Hasto Kristiyanto

SAIBETIK- KPK membuka kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto (HK).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemanggilan Megawati bisa dilakukan jika penyidik merasa keterangan dari mantan Ketua KPU, Arief Budiman, yang menyebutkan tanda tangan Hasto dan Megawati dalam surat permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku diperlukan untuk memenuhi unsur-unsur dalam penyidikan.

“Jika penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan (pemanggilan),” kata Tessa saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan pemanggilan Megawati.

BeritaTerkait

Save USU! Panggil & Periksa Rektor USU, Teman Dekat Bobby Nasution

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Tessa menegaskan bahwa pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan, bukan karena kepentingan lain. “Semua dikembalikan kepada penyidik sesuai kebutuhan penyidikan. Jadi tidak keluar dari situ,” ujar Tessa.

Pada Selasa, 24 Desember 2024, KPK mengumumkan dua tersangka baru dalam kasus yang melibatkan buronan Harun Masiku, kader PDIP Saeful Bahri, Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio F. Kedua tersangka baru tersebut adalah Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI), yang disebut sebagai pemberi suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio F.

KPK menyebutkan bahwa sebagian uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan berasal dari Hasto, meski belum merinci jumlah pastinya.

Kasus ini terus berkembang dan akan menjadi sorotan dalam beberapa minggu ke depan.***

Source: MELDA
Tags: Hasto KristiyantoKPKMegawati Soekarnoputripenyidikansuap
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ong Seong Wu Debut Sebagai Penyiar Cuaca di Siaran JTBC Setelah Selesai Wajib Militer

Next Post

Presiden Prabowo Subianto Wacanakan Pembangunan Kampung Haji di Makkah untuk Jemaah Indonesia

Next Post
Petisi Desak Pencopotan Miftah Maulana Habiburrahman dari Jabatan Utusan Presiden Kian Menguat

Presiden Prabowo Subianto Wacanakan Pembangunan Kampung Haji di Makkah untuk Jemaah Indonesia

Hasto Kristiyanto Akui Dibidik KPK Sebelum Ditahan, Sebut Ancaman Tersangka Terkait Kritik terhadap Jokowi

Hasto Siapkan Video Bongkar Kasus Korupsi Petinggi Negara, Akan Mengguncang Peta Pemberantasan Korupsi

Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Jokowi Tanggapi Pembatalan Pameran Lukisan Yos Suprapto: “Tidak Ada Masalah”

Wamenag Pastikan Biaya Haji 2025 Akan Turun, Pembahasan Berlanjut dengan DPR

Wamenag Pastikan Biaya Haji 2025 Akan Turun, Pembahasan Berlanjut dengan DPR

Ingin Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis? Begini Langkah Mudahnya!

Ingin Jadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis? Begini Langkah Mudahnya!

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Save USU! Panggil & Periksa Rektor USU, Teman Dekat Bobby Nasution

24/08/2025
30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved