SAIBETIK– Bagi masyarakat yang belum berhasil lolos seleksi CPNS tahun ini, kabar baik datang di tahun 2025. Sebanyak dua kementerian dan satu badan akan membuka banyak formasi CPNS, khusus untuk lulusan SMA sederajat. Berikut ini bocoran formasi yang siap dibuka.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan struktur organisasi baru untuk penataan ASN (Aparatur Sipil Negara) di 2025. Dalam proses persiapan tersebut, pemerintah merencanakan berbagai formasi CPNS yang dapat diisi oleh lulusan SMA sederajat.
Meskipun pengumuman resmi belum dirilis, berikut adalah beberapa formasi yang diperkirakan akan dibuka pada seleksi CPNS 2025:
- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
- Penjaga Tahanan
- Petugas Pengamanan Kemasyarakatan
- Kejaksaan
- Pengelola Penanganan Perkara
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Operator Sumber Daya Air
- Petugas Operasi dan Pemeliharaan
- Penilik Jalan
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- Polisi Khusus Cagar Budaya
- Penata Pameran (untuk lulusan SMK Teknik Bangunan/Desain Grafis/Multimedia)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Pelatih dan Perawat Satwa Liar
- Pemelihara Tumbuhan
- Petugas Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Operator Pemboran
- Operator Kilang dan Utilitas
- Pemantau Gunung Api
- Badan Intelijen Negara (BIN)
- Pengelola Administrasi Intelijen
Bocoran formasi ini memberikan peluang yang cukup luas bagi lulusan SMA sederajat untuk menjadi bagian dari ASN. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu pengumuman resmi terkait jadwal dan tata cara pendaftaran CPNS 2025.
Pastikan Anda mempersiapkan diri dengan matang, mulai dari memahami persyaratan, mengikuti pelatihan, hingga memperbarui dokumen yang dibutuhkan. Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk mengembangkan karier Anda sebagai bagian dari ASN.
Untuk informasi lebih lanjut, pastikan hanya mengikuti sumber resmi dari pemerintah.***