SAIBETIK– Meskipun banyak honorer yang gagal dalam seleksi PPPK 2024, masih ada peluang untuk diangkat menjadi tenaga ASN paruh waktu. Berikut adalah beberapa faktor penting yang bisa menjadi pertimbangan bagi honorer yang tidak lolos seleksi, namun tetap bisa diangkat.
Seleksi kompetensi PPPK Tahap 1 telah selesai digelar pada 19 Desember 2024. Bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus, mereka akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Namun, bagi yang gagal, ada kemungkinan untuk diangkat sebagai tenaga ASN paruh waktu, asalkan memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan.
Kriteria dan Ketentuan Pengangkatan Honorer yang Gagal Seleksi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah menyelesaikan proses rekrutmen tenaga honorer melalui seleksi PPPK tahap 1. Seleksi ini melibatkan beberapa kriteria pelamar, termasuk kategori prioritas (P1), seperti lulusan D-4 bidan pendidik atau guru THK-II yang sudah mengikuti seleksi PPPK tahun 2021, Eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang melamar pada formasi PPPK di instansi tempat mereka bekerja dan sudah terdaftar di database BKN.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, berkomitmen untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN pada akhir tahun 2024. Hal ini diwujudkan dengan dibukanya 1.017.967 formasi untuk tenaga honorer, dengan lebih dari 700 ribu formasi untuk instansi daerah.
Berdasarkan Surat BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap pertama akan dilakukan pada 24-31 Desember 2024. Dipastikan 717.573 peserta dari instansi pemerintah daerah akan lulus, sesuai dengan jumlah formasi yang dibuka.
Sistem Kelulusan PPPK 2024: Berdasarkan Peringkat, Bukan Passing Grade
Seleksi PPPK tahap 1 tidak menggunakan sistem passing grade. Sebagai gantinya, kelulusan didasarkan pada peringkat terbaik. Berdasarkan Kepmen PANRB No. 347 Tahun 2024, peserta yang masuk peringkat terbaik dengan nilai tertinggi 670 akan dinyatakan lulus. Nilai ini mencakup tiga materi seleksi:
- Seleksi kompetensi teknis: Nilai maksimal 450 poin
- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: Nilai maksimal 180 poin
- Wawancara: Nilai maksimal 40 poin
Persyaratan Agar Honorer yang Gagal Dapat Diangkat Sebagai ASN Paruh Waktu
Bagi honorer yang tidak lolos seleksi penuh waktu, mereka tetap memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai tenaga ASN paruh waktu, dengan beberapa ketentuan sebagai berikut:
- Memenuhi ketentuan jam mengajar ASN paruh waktu.
- Mendapatkan penilaian kinerja yang baik dari instansi tempat bekerja.
- Mendapatkan rekomendasi dari atasan di instansi pemerintah tempat bekerja.
Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, honorer yang gagal seleksi masih dapat memiliki kesempatan untuk tetap menjadi bagian dari ASN dalam kapasitas paruh waktu, dan berkontribusi dalam pelayanan publik.***