SAIBETIK– Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka pendaftaran untuk Program Keluarga Harapan (PKH), namun kali ini, pendaftaran hanya dibuka untuk ibu hamil. Sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pendaftaran bansos ini dirancang untuk mempermudah proses pengajuan bantuan, terutama bagi ibu hamil yang membutuhkan.
Proses pendaftaran yang kini bisa dilakukan secara online bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah pelosok Indonesia. Dengan sistem ini, diharapkan bantuan sosial dapat tersalurkan dengan lebih merata dan tepat sasaran.
Keuntungan Pendaftaran Online
Pendaftaran bansos secara online memberikan sejumlah keuntungan, seperti praktis, cepat, dan mudah, memudahkan calon penerima manfaat untuk mengajukan permohonan bantuan tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan.
Cara Mendaftar Bansos Khusus Ibu Hamil Secara Online
Jika Anda seorang ibu hamil yang memenuhi syarat, berikut langkah-langkah mudah untuk mendaftar PKH secara online:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data yang diminta.
- Setelah login, pilih menu “Daftar Usulan”.
- Klik “Tambah Usulan” untuk mengajukan permohonan.
- Isi data diri sebagai penerima baru sesuai kolom yang disediakan.
- Tunggu verifikasi dari sistem yang akan memproses data yang telah Anda ajukan.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, proses pendaftaran Anda akan lebih cepat dan memungkinkan Anda untuk segera menerima bantuan yang dibutuhkan.***