• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Agustus 20, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

5 Kategori Honorer TMS yang Dapat Mendaftar Kembali di PPPK 2024 Tahap 2

Melda by Melda
28/12/2024
in PENDIDIKAN
BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

SAIBETIK– Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk kembali mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, terdapat lima kategori honorer TMS yang berhak mengikuti seleksi tahap kedua ini. Berikut rincian lengkapnya.

Peluang Bagi Honorer TMS

Dalam aturan terbaru ini, pemerintah memberikan peluang kepada tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan TMS—baik dalam seleksi administrasi CPNS atau PPPK, maupun yang belum pernah melamar—untuk kembali mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2. Seleksi PPPK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu:

BeritaTerkait

Honorer yang Tak Lolos Seleksi PPPK Tahap 2 Akan Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, Ini Mekanismenya

1. Tahap Pertama: Seleksi untuk pelamar prioritas, termasuk guru honorer, tenaga honorer kategori 2 (THK-2), dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
2. Tahap Kedua: Seleksi bagi tenaga honorer atau non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut.

5 Kategori Honorer TMS yang Dapat Daftar di PPPK 2024

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, honorer yang berstatus TMS dapat mendaftar pada seleksi PPPK jika memenuhi beberapa kriteria berikut:

1. Terdaftar di Database BKN
Tenaga honorer atau non-ASN harus sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).

2. Berstatus TMS pada Seleksi Sebelumnya
Honorer yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi CPNS atau P3K sebelumnya, atau yang belum pernah melamar, tetap diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK 2024.

3. Melamar di Instansi Pemerintah Tempat Bekerja
Pelamar hanya dapat mendaftar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja, baik itu instansi pemerintah pusat maupun daerah.

4. Melamar pada Jabatan yang Sudah Ditentukan
Pelamar dapat melamar pada jabatan yang tersedia, antara lain:
– Pengelola Umum Operasional
– Operator Layanan Operasional
– Pengelola Layanan Operasional
– Penata Layanan Operasional

5. Berperingkat Terbaik
Pelamar yang lulus seleksi adalah mereka yang memperoleh peringkat terbaik, terutama jika jumlah peserta seleksi melebihi jumlah formasi yang tersedia.

Proses Pendaftaran dan Seleksi PPPK 2024

Bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria di atas, proses seleksi PPPK 2024 akan mengikuti tahapan berikut:

1. Melamar pada Formasi yang Sesuai
Pelamar harus memilih formasi yang sesuai dengan jabatan yang ditentukan oleh instansi tempat mereka bekerja.

2. Mengikuti Tahapan Seleksi
Seleksi meliputi tahapan administrasi, tes kompetensi, dan wawancara.

Dengan adanya aturan ini, tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan TMS masih memiliki peluang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024

Hasil seleksi PPPK 2024 untuk tahap pertama akan diumumkan pada 24 Desember 2024. Pelamar dapat mengecek hasilnya secara online melalui laman resmi. Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas, Eks THK II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN telah berakhir pada *9 Desember 2024. Nilai peserta akan diproses dan diumumkan serentak pada 24-31 Desember 2024.

Dengan adanya kesempatan ini, honorer TMS yang sebelumnya gagal dapat kembali mencoba peruntungan mereka dalam seleksi PPPK 2024.***

Source: MELDA
Tags: 5 Kategoridi PPPK 2024Honorer TMSTahap 2yang Dapat Mendaftar Kembali
ShareTweetSendShare
Previous Post

Simak! Dua Faktor Penentu Kelulusan di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Next Post

Kaleidoskop Harkamtibmas Akhir Tahun Polres Lampung Selatan: Penurunan Kasus Konvensional dan Peningkatan Penyelesaian Kasus Laka Lantas

Next Post
Kaleidoskop Harkamtibmas Akhir Tahun Polres Lampung Selatan: Penurunan Kasus Konvensional dan Peningkatan Penyelesaian Kasus Laka Lantas

Kaleidoskop Harkamtibmas Akhir Tahun Polres Lampung Selatan: Penurunan Kasus Konvensional dan Peningkatan Penyelesaian Kasus Laka Lantas

Wamendagri Bima Arya Tinjau Irigasi di Pringsewu untuk Dorong Swasembada Pangan  

Wamendagri Bima Arya Tinjau Irigasi di Pringsewu untuk Dorong Swasembada Pangan  

Panji Nugraha Resmi Dilantik Sebagai Advokat, Siap Perjuangkan Keadilan untuk Rakyat Lampung

Panji Nugraha Desak Kejati Lampung Segera Tetapkan Tersangka Korupsi PT LEB  

Simak! Langkah-langkah Pengajuan KUR untuk TKI yang Perlu Dipahami

Penerima Bansos Dilarang Salahgunakan Dana, Konsekuensinya Pencabutan Hak

Sat Polairud Polres Pesawaran Gelar Poliklinik Terapung, Layani Kesehatan Warga dan Wisatawan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

Kalapas Kalianda Ikuti Pembukaan Piala Kakanwil, Semarakkan HUT RI ke-80

20/08/2025
Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

Karya Bakti TNI di Desa Trimulyo Tingkatkan Akses Jalan dan Fasilitas Olahraga

20/08/2025
Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

Pemprov Lampung Alokasikan Rp400 Miliar untuk Gaji PPPK, APBD 2025 Tetap Sehat

20/08/2025
Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

Sekdaprov Lampung Ambil Langkah Rasionalisasi Belanja Pegawai

20/08/2025
SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

SMA Swasta Siger Dinilai Ilegal, Dukungan Akademisi Menuai Kontroversi

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved