SAIBETIK– Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk kembali mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, terdapat lima kategori honorer TMS yang berhak mengikuti seleksi tahap kedua ini. Berikut rincian lengkapnya.
Peluang Bagi Honorer TMS
Dalam aturan terbaru ini, pemerintah memberikan peluang kepada tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan TMS—baik dalam seleksi administrasi CPNS atau PPPK, maupun yang belum pernah melamar—untuk kembali mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2. Seleksi PPPK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu:
1. Tahap Pertama: Seleksi untuk pelamar prioritas, termasuk guru honorer, tenaga honorer kategori 2 (THK-2), dan tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN.
2. Tahap Kedua: Seleksi bagi tenaga honorer atau non-ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut.
5 Kategori Honorer TMS yang Dapat Daftar di PPPK 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 634 Tahun 2024, honorer yang berstatus TMS dapat mendaftar pada seleksi PPPK jika memenuhi beberapa kriteria berikut:
1. Terdaftar di Database BKN
Tenaga honorer atau non-ASN harus sudah terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
2. Berstatus TMS pada Seleksi Sebelumnya
Honorer yang dinyatakan TMS pada seleksi administrasi CPNS atau P3K sebelumnya, atau yang belum pernah melamar, tetap diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK 2024.
3. Melamar di Instansi Pemerintah Tempat Bekerja
Pelamar hanya dapat mendaftar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja, baik itu instansi pemerintah pusat maupun daerah.
4. Melamar pada Jabatan yang Sudah Ditentukan
Pelamar dapat melamar pada jabatan yang tersedia, antara lain:
– Pengelola Umum Operasional
– Operator Layanan Operasional
– Pengelola Layanan Operasional
– Penata Layanan Operasional
5. Berperingkat Terbaik
Pelamar yang lulus seleksi adalah mereka yang memperoleh peringkat terbaik, terutama jika jumlah peserta seleksi melebihi jumlah formasi yang tersedia.
Proses Pendaftaran dan Seleksi PPPK 2024
Bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria di atas, proses seleksi PPPK 2024 akan mengikuti tahapan berikut:
1. Melamar pada Formasi yang Sesuai
Pelamar harus memilih formasi yang sesuai dengan jabatan yang ditentukan oleh instansi tempat mereka bekerja.
2. Mengikuti Tahapan Seleksi
Seleksi meliputi tahapan administrasi, tes kompetensi, dan wawancara.
Dengan adanya aturan ini, tenaga honorer yang sebelumnya dinyatakan TMS masih memiliki peluang untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024
Hasil seleksi PPPK 2024 untuk tahap pertama akan diumumkan pada 24 Desember 2024. Pelamar dapat mengecek hasilnya secara online melalui laman resmi. Sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas, Eks THK II, dan tenaga non-ASN yang terdaftar di BKN telah berakhir pada *9 Desember 2024. Nilai peserta akan diproses dan diumumkan serentak pada 24-31 Desember 2024.
Dengan adanya kesempatan ini, honorer TMS yang sebelumnya gagal dapat kembali mencoba peruntungan mereka dalam seleksi PPPK 2024.***