• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan oleh KPK

Melda by Melda
28/12/2024
in POLITIK
Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Tipikor dan Perintangan Penyidikan oleh KPK

SAIBETIK– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta perintangan penyidikan terkait kasus suap dan penghalangan proses hukum yang melibatkan Harun Masiku.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto sempat mengarahkan beberapa saksi dalam perkara Harun Masiku untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta. Hasto, menurut Setyo, menginstruksikan saksi-saksi tersebut untuk tidak memberikan keterangan yang dapat memojokkan dirinya.

“Saudara HK (Hasto Kristiyanto) mengumpulkan saksi-saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak memperluas informasi, serta tidak menyampaikan keterangan yang dapat merugikan pihaknya,” ujar Setyo dalam konferensi pers.

BeritaTerkait

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK Saat Hadiri Rangkaian HUT PDIP

KPK Pertimbangkan Pemanggilan Megawati Soekarnoputri dalam Kasus Suap Hasto Kristiyanto

Selain itu, Hasto juga dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b, serta Pasal 13 Undang-Undang Tipikor, atas tindakan perintangan penyidikan yang dilakukannya. Kasus ini terkait dengan dugaan suap yang melibatkan Hasto dalam proses pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR.

KPK juga mengungkapkan bahwa Hasto pernah memerintahkan salah satu pegawainya untuk merendam telepon genggam agar bukti terkait tidak ditemukan oleh penyidik. Perintah ini diberikan menjelang pemeriksaan Hasto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 6 Juni 2024.

“Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, dia memerintahkan pegawainya untuk menenggelamkan telepon genggam yang berada dalam penguasaan pegawai tersebut, agar tidak ditemukan oleh KPK,” kata Setyo.

Kasus ini bermula pada tahun 2020, ketika Hasto terlibat dalam usaha untuk meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui jalur PAW. Setyo menjelaskan bahwa Hasto meminta agar Majelis Agung (MA) mengeluarkan fatwa yang memungkinkan pergantian caleg Riezky Aprilia dengan Harun Masiku. Surat undangan pelantikan Riezky, kata Setyo, bahkan sempat ditahan oleh Hasto untuk memuluskan langkah tersebut.

Setyo juga mengungkapkan bahwa Hasto terlibat dalam pemberian suap kepada Wahyu, seorang kader partai yang menjabat sebagai komisioner KPU. Hasto dikatakan mengatur pemberian suap kepada Wahyu melalui Saeful dan Donny Tri Istiqomah (DTI), yang telah lebih dulu menjadi tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, KPK akhirnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.***

Source: MELDA
Tags: dan Perintangan PenyidikanDijerat Pasal TipikorHasto Kristiyantooleh KPK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Hasto Kristiyanto Akui Dibidik KPK Sebelum Ditahan, Sebut Ancaman Tersangka Terkait Kritik terhadap Jokowi

Next Post

KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Next Post
KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

KPK Jelaskan Alasan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Pasca Pengumuman Hasil Integrasi Nilai CPNS, Ini Jadwal Pengumuman Akhir

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

Bagi yang Lolos! Simak Detail Jadwal Tahap Pemberkasan CPNS 2024 yang Dimulai Januari 2025

Tips Tetap Fit di Musim Hujan: Kabid Humas Polda Lampung Berikan Saran Jelang Tahun Baru

Tips Tetap Fit di Musim Hujan: Kabid Humas Polda Lampung Berikan Saran Jelang Tahun Baru

Meriah dan Spektakuler: Ribuan Peserta Padati Fun Bike dan Senam Bersama di Stadion Sukung Kotabumi

Meriah dan Spektakuler: Ribuan Peserta Padati Fun Bike dan Senam Bersama di Stadion Sukung Kotabumi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

Dari Pabrik Kecil ke Program Nasional: Tempe Sehat Sutikno Siap Dukung Makan Bergizi Gratis di Bandar Lampung

01/07/2025
Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

Sinergi Tanpa Sekat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung

01/07/2025
Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

Akhiri Pengabdian, Pemprov Lampung Beri Penghormatan kepada Kadis Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati

01/07/2025
Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

Bupati Lampung Utara Tegaskan: Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli dalam Penerimaan Siswa Baru

01/07/2025
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Kawal dan Kritik Polri: Bukti Cinta, Bukan Cela

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved