SAIBETIK — Pengumuman kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 semakin dekat. Bagi peserta yang berhasil lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai tahap akhir, langkah selanjutnya adalah mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui portal SSCASN. Pengisian DRH wajib dilakukan sebelum batas waktu pada 21 Februari 2024.
Tahap ini menjadi bagian dari proses integrasi nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan SKB, yang menentukan hasil akhir seleksi. Berikut panduan lengkap pengisian DRH CPNS 2024:
Cara Mengisi DRH CPNS Secara Online
- Login ke Portal SSCASN
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id.
- Masuk ke akun masing-masing menggunakan data login.
- Isi Data Pribadi
- Pilih menu Pengisian DRH pada dashboard.
- Masukkan informasi berikut:
- Nama lengkap
- Gelar depan dan belakang
- Alamat domisili
- Hobi
- Lengkapi Riwayat Hidup
- Tambahkan informasi:
- Riwayat pendidikan dan kursus
- Riwayat pekerjaan, penghargaan, dan prestasi
- Riwayat keluarga (pasangan, anak, orang tua, saudara, mertua)
- Riwayat organisasi
- Tambahkan informasi:
- Unggah Dokumen Wajib
- Persiapkan dan unggah dokumen berikut:
- Surat pernyataan yang ditandatangani dengan e-meterai
- SKCK
- Bukti pengalaman kerja (jika ada)
- Daftar Riwayat Hidup yang telah diisi
- Surat Keterangan Bebas Narkoba
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani
- Ijazah asli
- Transkrip nilai asli
- Surat Lamaran CASN
- Pas foto terbaru berlatar merah
- Persiapkan dan unggah dokumen berikut:
- Cetak dan Unggah DRH
- Setelah melengkapi data, cetak DRH perorangan dan riwayatnya.
- Tambahkan data manual, seperti tulisan tangan dan tanda tangan asli.
- Pindai DRH yang telah ditandatangani dan unggah ke portal SSCASN.
Hal Penting yang Harus Diperhatikan
- Kelengkapan Dokumen
Pastikan dokumen sesuai ketentuan instansi masing-masing. Cermati pengumuman resmi dari instansi untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewat. - Akurasi Data
Data yang diisi dalam DRH akan digunakan dalam proses pemberkasan. Pastikan semua informasi benar dan teliti sebelum mengklik tombol Akhiri Proses Pengisian DRH. - Revisi Data
Peserta masih dapat memperbaiki data sebelum menyelesaikan proses pengisian.
Setelah seluruh langkah selesai, instansi pemerintah terkait akan mengusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) kepada BKN.
Peserta yang lolos diharapkan mengikuti setiap prosedur dengan cermat untuk memperlancar proses pemberkasan. Jangan lupa untuk terus memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing.***