SAIBETIK– Bagi tenaga honorer yang gagal dalam seleksi PPPK periode 1, peluang untuk mengikuti seleksi periode 2 masih terbuka lebar. Kementerian PANRB telah mengumumkan bahwa pendaftaran untuk PPPK Periode II 2024 akan segera dibuka, dengan batas waktu pendaftaran hingga 31 Desember 2024.
Bagi Anda yang berencana mendaftar, persiapan dokumen menjadi langkah pertama yang penting agar proses pendaftaran berjalan lancar. Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan sebelum mengajukan pendaftaran.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk PPPK Periode II 2024:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP yang masih berlaku merupakan dokumen utama yang harus diunggah. Pastikan KTP Anda dalam kondisi jelas dan terbaca dengan baik.
2. Kartu Keluarga (KK)
Salinan KK yang terbaru juga harus diunggah sebagai bukti identitas keluarga. Pastikan KK yang diunggah adalah versi terbaru dan tidak ada bagian yang terpotong.
3. Pasfoto Terbaru
Pasfoto dengan latar belakang merah, sesuai ketentuan, adalah salah satu dokumen yang perlu diunggah. Pastikan pasfoto terbaru ini memenuhi standar yang ditetapkan.
4. Swafoto (Selfie)
Swafoto atau selfie dengan wajah yang jelas dan pencahayaan yang cukup juga diperlukan. Pastikan tidak ada gangguan visual atau bayangan yang menghalangi wajah Anda.
5. Ijazah Terakhir
Ijazah pendidikan terakhir wajib diunggah dalam kondisi jelas dan mudah dibaca. Pastikan ijazah yang diunggah sesuai dengan jenjang pendidikan terakhir Anda.
6. Transkrip Nilai
Salinan transkrip nilai yang menunjukkan detail hasil studi Anda selama kuliah juga harus dilampirkan. Pastikan transkrip tersebut sesuai dengan ijazah yang Anda miliki.
7. Dokumen Tambahan Sesuai Instansi yang Dilamar
Beberapa instansi mungkin memiliki persyaratan dokumen tambahan. Pastikan Anda memeriksa ketentuan khusus dari instansi yang Anda pilih untuk menghindari kekurangan dokumen.
Cara Mendaftar PPPK Periode II 2024:
1. Akses website SSCASN di [https://sscasn.bkn.go.id](https://sscasn.bkn.go.id)
2. Buat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat email aktif.
3. Setelah berhasil membuat akun, masuk kembali menggunakan NIK dan password yang telah dibuat.
4. Isi biodata diri, informasi ijazah, gelar pendidikan terakhir, serta data tambahan seperti alamat, agama, dan nomor telepon.
5. Pilih jenis seleksi “PPPK”, kemudian pilih instansi dan formasi yang diinginkan.
6. Masukkan informasi tentang ijazah dan riwayat pekerjaan.
7. Pastikan untuk memeriksa kembali data yang sudah dimasukkan sebelum mengakhiri pendaftaran.
8. Cetak kartu pendaftaran setelah yakin semua data sudah benar.
Dengan mempersiapkan berkas yang diperlukan dan mengikuti tahapan pendaftaran dengan teliti, Anda dapat meningkatkan peluang untuk berhasil dalam seleksi PPPK Periode II 2024. Pastikan untuk tidak melewatkan batas waktu pendaftaran yang akan berakhir pada 31 Desember 2024.***