SAIBETIK– Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 akhirnya akan dirilis pada Selasa, 24 Desember 2024. Peserta yang mengikuti seleksi kini dapat mengecek hasil kelulusan mereka melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Link Pengumuman dan Cara Cek Hasil Seleksi
Hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 dapat diakses melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek hasil seleksi:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik “Login” di pojok kanan atas.
3. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi (password) peserta.
4. Klik “Login” untuk masuk dan melihat resume pendaftaran serta hasil seleksi.
Selain itu, peserta juga bisa memantau hasil kelulusan melalui website masing-masing instansi yang dituju.
Kriteria Penilaian Kelulusan PPPK 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 347 Tahun 2024, kelulusan seleksi PPPK 2024 didasarkan pada nilai yang diperoleh peserta dalam beberapa tahapan seleksi, yaitu kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
Seleksi kompetensi meliputi 145 soal yang harus dijawab, kecuali bagi peserta dengan jabatan pengelola umum operasional, yang hanya diharuskan menjawab 100 soal. Setiap soal memiliki bobot nilai yang berbeda, dan kelulusan peserta ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi.
Jika dua atau lebih peserta memperoleh nilai yang sama, prioritas kelulusan akan diberikan kepada peserta yang memenuhi urutan prioritas berikut:
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II).
2. Pegawai yang terdaftar dalam data tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.
3. Pegawai yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir secara berturut-turut.
Jadi, pastikan untuk memeriksa hasil seleksi melalui tautan yang telah disediakan pada 24 Desember 2024.***