• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Agustus 24, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Ketentuan Baru! Pelamar PPPK Tahap I yang Gagal Bisa Daftar di Tahap II

Melda by Melda
24/12/2024
in PENDIDIKAN
BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

SAIBETIK– Kabar baik bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pelamar yang gagal pada seleksi PPPK tahap I kini memiliki kesempatan untuk mendaftar kembali di tahap II.

Kebijakan ini diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) sebagai bagian dari akselerasi pemerintah untuk memberikan peluang bagi tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kriteria Non-ASN yang Bisa Daftar di Tahap II

BeritaTerkait

Bupati Tanggamus Lantik 207 PPPK Formasi 2024, Tegaskan Pengabdian Harus dengan Cinta dan Loyalitas

Bupati Lampung Selatan Serahkan SK Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024, Tegaskan Pentingnya Satu Komando ASN

Berikut syarat tenaga non-ASN yang berhak mengikuti seleksi PPPK tahap II:

1. Non-ASN dalam database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi tahap I.

2. Non-ASN dalam database BKN yang TMS pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

3. Non-ASN dalam database BKN yang tidak mendaftar pada seleksi PPPK tahap I.

Instruksi bagi Instansi Pemerintah

Pemerintah telah meminta instansi terkait untuk melakukan konfirmasi dan pemetaan tenaga non-ASN melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN. Proses ini harus selesai paling lambat 20 Desember 2024.

Pendaftaran tahap II sendiri masih dibuka hingga 31 Desember 2024.

Cara Daftar PPPK Tahap II 2024

Berikut langkah-langkah pendaftaran:

1. Buat Akun SSCASN

– Akses [SSCASN](https://sscasn.bkn.go.id/).

– Klik “Buat Akun”.

– Isi data: Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan email pribadi.

– Unggah foto KTP (maksimal 200 kb) dan lakukan swafoto.

– Pastikan data benar, lalu klik “Proses Pendaftaran Akun” dan cetak Kartu Informasi Akun.

2. Login dan Lengkapi Data

– Masuk dengan NIK dan password.

– Lengkapi data diri, pilih jenis seleksi “PPPK”, instansi, formasi, pendidikan, dan jabatan yang dilamar.

– Isi riwayat pekerjaan dan unggah dokumen persyaratan.

– Periksa kembali data pada bagian resume, kemudian akhiri pendaftaran dengan mencetak Kartu Pendaftaran.

Catatan:

Bagi penyandang disabilitas, wajib mencantumkan jenis disabilitas dan melampirkan link video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai jabatan yang dilamar.

Pantau Informasi Resmi

Peserta diimbau untuk selalu memantau laman resmi SSCASN atau website instansi terkait guna memastikan semua tahapan pendaftaran berjalan lancar.***

Source: MELDA
Tags: NonASNPPPK2024SeleksiPPPKTahapII
ShareTweetSendShare
Previous Post

Wakil Bupati Lamteng Tinjau Kerusakan Fasilitas di Komplek Icon Gunung Sugih

Next Post

Kapolda Lampung Tegaskan Pengamanan Maksimal di Pelabuhan Bakauheni untuk Arus Mudik Nataru

Next Post
Kapolda Lampung Tegaskan Pengamanan Maksimal di Pelabuhan Bakauheni untuk Arus Mudik Nataru

Kapolda Lampung Tegaskan Pengamanan Maksimal di Pelabuhan Bakauheni untuk Arus Mudik Nataru

TPID Tanggamus Gelar Pasar Murah di Gisting dan Talangpadang Jelang Nataru

TPID Tanggamus Gelar Pasar Murah di Gisting dan Talangpadang Jelang Nataru

Bazar UMKM 2024 di Pringsewu Ditutup, Dihadiri 3.984 Pengunjung dan Berhasil Mencatatkan Transaksi Rp 105 Juta

Bazar UMKM 2024 di Pringsewu Ditutup, Dihadiri 3.984 Pengunjung dan Berhasil Mencatatkan Transaksi Rp 105 Juta

Kapolres Pringsewu dan Forkopimda Pantau Misa Natal di Gereja Santo Yusup

Kapolres Pringsewu dan Forkopimda Pantau Misa Natal di Gereja Santo Yusup

Patroli Forkopimda Lampung Selatan Pastikan Keamanan Misa Malam Natal 2024

Patroli Forkopimda Lampung Selatan Pastikan Keamanan Misa Malam Natal 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Perempuan Berpakaian Mini dan Nasionalisme: Klarifikasi Ketua Kornas

Save USU! Panggil & Periksa Rektor USU, Teman Dekat Bobby Nasution

24/08/2025
30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

30 Tahun Pengabdian Akabri 95, Ratusan Paket Bansos Disalurkan untuk Masyarakat

24/08/2025
Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

Konferda III PA GMNI Lampung: Soliditas Alumni Menyongsong Era Society 5.0

24/08/2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Agendakan Kunjungan ke Maluku Utara, Kawal Sinergi Jajaran di Moloku Kie Raha

23/08/2025
Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

Hitz Musik Meriahkan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Teluk Pandan

23/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved