SAIBETIK— Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu bank milik negara (BUMN) terus mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui produk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun, terdapat mekanisme khusus terkait penggunaan agunan atau jaminan dalam pengajuan pinjaman ini.
KUR BRI dirancang untuk memberikan akses pembiayaan yang mudah, suku bunga rendah, dan tenor fleksibel kepada UMKM. Direktur Utama BRI, Sunarso, menjelaskan bahwa untuk pinjaman KUR dengan nominal di bawah Rp100 juta, tidak diperlukan agunan atau jaminan. Kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023.
Namun, bagi UMKM yang mengajukan pinjaman di atas Rp100 juta, BRI akan mewajibkan agunan sebagai bentuk jaminan agar nasabah lebih berkomitmen dalam memenuhi kewajiban angsuran.
Persyaratan Pengajuan KUR BRI
Untuk mengajukan KUR BRI, calon nasabah harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usaha yang sah: Terdaftar dan telah berjalan.
3. Usia 21-65 tahun.
4. Memiliki rekening tabungan atau giro di BRI.
5. Dokumen yang perlu disiapkan:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP).
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
– Kartu Keluarga (KK).
– Surat Keterangan Usaha (SKU).
Langkah Mengajukan KUR BRI
Setelah persyaratan lengkap, pengajuan KUR BRI dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
1. Persiapkan dokumen: Pastikan seluruh dokumen telah lengkap.
2. Kunjungi kantor cabang BRI terdekat.
3. Ajukan permohonan: Serahkan dokumen kepada petugas BRI.
4. Isi formulir: Lengkapi formulir sesuai petunjuk petugas.
5. Proses persetujuan: Jika disetujui, dana KUR akan dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
KUR BRI menjadi solusi pembiayaan yang efektif untuk mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. Dengan kebijakan tanpa agunan untuk nominal tertentu, BRI memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya.***