SAIBETIK – Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) dan Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) berbagi pengalaman berkesan setelah menyelesaikan Praktik Kerja Lapangan (PKL) selama 90 hari di Bawaslu Pringsewu. Mereka mengaku mendapat pelajaran berharga selama mendampingi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten tersebut.
Ungkapan itu disampaikan oleh Rama, Azmi, dan Dinar saat berpamitan dengan Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, di kantor Bawaslu, Kamis (13/12/2024).
Azmi, mahasiswa UAP, mengungkapkan pengalaman baru yang ia dapatkan, terutama karena PKL dilakukan saat tahapan Pilkada tengah berlangsung, yakni pendaftaran bakal calon bupati.
“Banyak hal yang di luar perkiraan saya. Tugas pengawasan Pilkada ternyata sangat kompleks. Walaupun peran kami tidak signifikan, pengalaman ini sangat berharga,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rama, mahasiswa UIN. Ia merasa bangga bisa menjadi bagian dari proses pengawasan Pilkada, meski kontribusinya tidak maksimal.
“Kami senang diterima di Bawaslu dan diberi kesempatan untuk belajar langsung. Semoga silaturahmi dengan Bawaslu tetap terjaga meskipun kami sudah selesai PKL,” kata Rama.
Dinar, mahasiswa UAP lainnya, menambahkan bahwa pengalaman PKL di Bawaslu memberikan gambaran nyata tentang dunia kerja, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu.
Apresiasi dari Ketua Bawaslu Pringsewu
Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, menyampaikan apresiasinya kepada para mahasiswa yang telah menyelesaikan PKL.
“Setiap orang pasti punya kekurangan dan kelebihan. Yang penting, jadikan pengalaman ini sebagai pembelajaran untuk masa depan. Jangan malas, selesaikan kuliah, dan raih sukses,” pesan Suprondi.
Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik, juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi para mahasiswa selama PKL. Ia menegaskan bahwa keberadaan mereka sangat membantu tugas-tugas pengawasan, terutama dalam mendukung kelancaran tahapan Pilkada.
“Kehadiran mahasiswa PKL memberikan manfaat besar, dan kami berharap pengalaman ini bermanfaat untuk karier mereka ke depan,” tuturnya.
PKL selama 90 hari di Bawaslu ini tidak hanya menjadi pengalaman belajar, tetapi juga memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan lembaga penyelenggara pemilu dalam mencetak generasi muda yang lebih memahami dunia demokrasi dan pengawasan.****