SAIBETIK – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan bahwa Presiden Prabowo Subianto direncanakan untuk mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) pada 17 Agustus 2028.
Dody menjelaskan bahwa pemindahan kantor presiden ini akan bergantung pada kesiapan berbagai infrastruktur di IKN, termasuk gedung untuk lembaga legislatif dan yudikatif. “Targetnya, Pak Prabowo sudah bisa mulai berkantor di sana pada 17 Agustus 2028,” ungkapnya.
Namun, Dody menekankan bahwa pemerintah akan memprioritaskan penyelesaian sarana penunjang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu. “Selambat-lambatnya, pada 17 Agustus 2029, seluruh eksekutif, legislatif, yudikatif, dan ASN yang ada di Jakarta akan dipindahkan ke IKN,” lanjut Dody.
Proses pembangunan kantor untuk lembaga legislatif dan yudikatif masih dalam tahap peninjauan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kelayakannya sebelum dilakukan lelang. Dody mengungkapkan bahwa lelang pembangunan kantor tersebut direncanakan pada tahun 2025, meski saat ini masih dalam tahap evaluasi oleh BPKP.
“Proses lelangnya baru akan dilaksanakan pada 2025, tapi sekarang masih dalam review oleh BPKP,” ujarnya. Dody menambahkan bahwa seluruh anggaran investasi untuk pembangunan di IKN juga sedang menunggu penilaian lebih lanjut dari BPKP.
Namun, dia optimistis bahwa proses lelang untuk kantor legislatif dan yudikatif dapat dilaksanakan pada kuartal pertama tahun 2025, meski tergantung pada hasil review anggaran oleh BPKP. “Seharusnya di kuartal pertama 2025, tapi semua anggaran investasi masih menunggu review dari BPKP,” tutup Dody.***