SAIBETIK – Aksi massa yang menolak hasil Pilkada Seram Bagian Timur (SBT) berujung pada kerusakan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Insiden tersebut menyebabkan dua polisi terluka ringan.
Kepala Polres Seram Bagian Timur, AKBP Agus Joko Nugroho, menjelaskan bahwa perusakan dimulai sekitar pukul 22.00 WIT. Massa yang merupakan pendukung pasangan calon (Paslon) INA AMA (Rohani Vanath-Madja Rumatiga), sekitar 200 orang, melakukan aksi pelemparan batu dan merusak kantor KPU.
Insiden ini bermula saat massa mendatangi kantor KPU sekitar pukul 21.00 WIT saat rapat pleno rekapitulasi suara berlangsung. Massa memprotes KPU SBT yang mereka anggap telah melakukan kecurangan selama proses pemilihan, mulai dari tingkat TPS hingga KPU.
Beberapa ibu-ibu dalam massa tersebut mulai menggelar orasi, mengekspresikan ketidakpercayaan terhadap kinerja KPU, yang mereka tuduh telah melanggar prosedur. Tidak lama setelahnya, massa mencoba memaksakan diri masuk ke ruang rapat pleno dan merusak pagar serta pintu samping kantor KPU sambil melemparkan batu.
Polisi yang hadir di lokasi segera mengamankan seorang warga berinisial AS (47) dari Desa Bula yang mencoba memasuki kantor KPU secara paksa. Kapolres AKBP Agus Joko Nugroho turun langsung untuk menenangkan massa, mengimbau mereka agar membubarkan diri, mengingat rapat pleno rekapitulasi sementara dihentikan dan menunggu koordinasi lebih lanjut dengan KPU.
Setelah sempat bubar, sekitar satu jam kemudian, massa kembali mendatangi kantor KPU setelah mendengar bahwa rapat pleno telah dilanjutkan. Dalam aksi lanjutan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa anggota massa, namun dua anggota polisi, Briptu Satrio Adi Wijayanto dan Bripka Bayu Firmansyah, terluka. Briptu Satrio mengalami luka robek akibat lemparan batu, sementara Bripka Bayu mengalami cedera ringan pada tangan kanan. Keduanya mendapatkan perawatan medis di Polres Seram Bagian Timur.
Kapolres Nugroho menambahkan bahwa identitas para pelaku perusakan telah teridentifikasi. Untuk mengendalikan situasi, polisi menutup sejumlah jalur menuju kantor KPU, termasuk area sekitar Gedung Serbaguna, Hotel Mutiara, dan Kantor Pajak.***