• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Agustus 21, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KPU Mesuji Tunggu Putusan MK Sebelum Tetapkan Cakada Terpilih

Melda by Melda
09/12/2024
in POLITIK
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

SAIBETIK– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mesuji masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan calon kepala daerah (cakada) terpilih dalam Pilkada Mesuji 2024.

Berdasarkan hasil perhitungan suara KPU Mesuji, pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Elfianah – Yugi Wicaksono, tercatat sebagai peraih suara terbanyak. Namun, meski begitu, Paslon tersebut belum dapat dipastikan sebagai cakada terpilih hingga adanya keputusan dari MK.

Ketua KPU Mesuji, Samingan, menjelaskan bahwa hingga saat ini, penetapan paslon terpilih masih menunggu hasil putusan dari MK. “Kami masih menunggu keputusan MK ke KPU RI terkait penetapan paslon terpilih,” ujar Samingan.

BeritaTerkait

Pemenang Pilkada Pesisir Barat Tunggu Putusan MK

Keputusan ini diambil untuk memastikan tidak adanya sengketa hukum yang mungkin timbul terkait Pilkada, termasuk di Mesuji. Setelah MK memberikan keputusan, KPU Mesuji dapat melanjutkan ke tahap penetapan paslon terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi suara di Pilkada serentak.

“Keputusan dari MK menjadi dasar kami untuk melakukan penetapan,” tambah Samingan. Ia menekankan pentingnya proses ini untuk memastikan tidak ada sengketa hukum sebelum penetapan resmi dilakukan.

Jika tidak ada sengketa yang diajukan ke MK, KPU Mesuji dapat segera menetapkan paslon terpilih berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara di tingkat kabupaten.

Sebelumnya, KPU Mesuji telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten untuk Pilkada 2024.***

Source: MELDA
Tags: Cakada TerpilihKPU MesujiSebelum TetapkanTunggu Putusan MK
ShareTweetSendShare
Previous Post

Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono, Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

Next Post

Massa Rusak Kantor KPU Seram Bagian Timur, Dua Polisi Luka Akibat Penolakan Hasil Pilkada

Next Post
Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

Massa Rusak Kantor KPU Seram Bagian Timur, Dua Polisi Luka Akibat Penolakan Hasil Pilkada

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Pilkada Riau: Ayah Jadi Gubernur, Anak Jadi Bupati

Meski Tanpa Tanda Tangan Tim RK-Suswono, Rekapitulasi Suara Pilgub Jakarta Tetap Sah

Tim RK-Suswono Tuding Bawaslu Jakarta Berpihak Usai Kalah di Pilkada DKI

Abi Hasan Mu’an: Figur Potensial Pimpin Golkar Lampung dengan Rekam Jejak Kuat

Paslon Pilkada Gresik Digugat ke MK Usai Menang Lawan Kotak Kosong

Pendukung Utayoh Diimbau Tenang, Tim Pemenangan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Fakfak ke MK

Pendukung Utayoh Diimbau Tenang, Tim Pemenangan Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Fakfak ke MK

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tawa & Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

Tawa & Kebersamaan Warnai HUT ke-80 RI di DBFM Radio Lampung Selatan

20/08/2025
Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha vs PT Bumi Sentosa Abadi, Negara Didesak Tegas Lindungi Hak Rakyat

20/08/2025
Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

20/08/2025
PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

20/08/2025
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Pemkab Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

20/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved