• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

55.760 Surat Suara Pilkada Malang Dinyatakan Tidak Sah

Melda by Melda
07/12/2024
in POLITIK
Pj Gubernur Lampung Dorong Kota Baru Masuk Proyek Strategis Nasional

SAIBETIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melaporkan bahwa sebanyak 55.760 lembar surat suara Pilkada Malang 2024 dinyatakan tidak sah. Puluhan ribu surat suara tersebut dianggap tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

“Surat suara yang tidak sah bisa disebabkan oleh berbagai alasan, seperti mencoblos di luar kolom, merusak surat suara, tidak mencoblos sama sekali, atau mencoblos lebih dari satu kali di kolom yang berbeda,” jelas Marhaendra Pramudya Mahardika, Komisioner KPU Kabupaten Malang.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, total pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilbup Malang 2024 adalah 2.060.576 orang, yang terdiri dari 1.026.712 pemilih laki-laki dan 1.033.864 pemilih perempuan. KPU telah menyediakan 2.115.182 lembar surat suara, termasuk surat suara cadangan sebesar 2,5 persen.

BeritaTerkait

Ketua PCNU Pesawaran Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Terkait PSU Pilkada

Polres Pesawaran Perketat Pengamanan Pasca Putusan MK terkait Pilkada 2024

Dari jumlah tersebut, 1.237.260 surat suara digunakan oleh pemilih, dan 1.181.500 di antaranya sah. Meskipun telah dilakukan sosialisasi terkait tata cara pemungutan suara, masih ditemukan puluhan ribu surat suara yang tidak sah.

“Kami telah melakukan sosialisasi sesuai ketentuan, yaitu mencoblos di satu kolom pasangan calon yang sesuai tanpa keluar ke kolom pasangan calon lainnya,” tambah Mahardika.

Sementara itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, M Sanusi dan Lathifah Shohib, berhasil meraih kemenangan telak dalam Pilkada 2024. Paslon Sanusi-Lathifah unggul di 32 kecamatan dengan total suara 782.356, sementara paslon Gunawan HS-Umar Usman meraih 399.144 suara.

Mahardika menyebutkan, pasangan Sanusi-Lathifah resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, dan keduanya akan dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, dengan jadwal pelantikan yang ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri. “Kami menunggu jadwal dari Kemendagri, kemungkinan pelantikan akan dilakukan pada Februari 2025,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: 55.760Dinyatakan Tidak SahMALANGPILKADASurat Suara
ShareTweetSendShare
Previous Post

MK Terima 76 Gugatan Pilkada, 4 di Antaranya dari Lampung

Next Post

Tim Yosep-Mari Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada di Yahukimo

Next Post
Pj Gubernur Lampung Dorong Kota Baru Masuk Proyek Strategis Nasional

Tim Yosep-Mari Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada di Yahukimo

Miftah Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden Usai Kontroversi

Miftah Mundur dari Jabatan Staf Utusan Khusus Presiden Usai Kontroversi

Dukungan Jokowi Dinilai Memengaruhi Perolehan Suara RK-Suswono di Pilgub DKI

Pengamat: Jokowi Cari Perlindungan Politik dari Prabowo

25 Soal Psikotes SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Jawaban untuk Latihan Mandiri

PENGUMUMAN! Jadwal Resmi Tes SKB CPNS 2024 dari BKN

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Cara Cek Live Score Seleksi Kompetensi PPPK 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

STPN Tawarkan 4 Prodi Unggulan, Cetak Lulusan Profesional di Bidang Agraria dan Survei Pemetaan

STPN Tawarkan 4 Prodi Unggulan, Cetak Lulusan Profesional di Bidang Agraria dan Survei Pemetaan

09/06/2026
SPMB Lampung Bermasalah? Peserta SMAN Unggulan Mengaku Dibatalkan Setelah Lolos Seleksi Awal

SPMB Lampung Bermasalah? Peserta SMAN Unggulan Mengaku Dibatalkan Setelah Lolos Seleksi Awal

09/06/2026
Pemkab Tanggamus dan Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

Pemkab Tanggamus dan Kemensos Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

09/06/2026
Hadiri Prosesi Timbang Marga, Mirza Perkuat Identitas Budaya Lampung

Hadiri Prosesi Timbang Marga, Mirza Perkuat Identitas Budaya Lampung

09/06/2026
Rakor GTRA Lampung 2026 Bahas Pemanfaatan Tanah Berjangka Waktu di Atas HPL Badan Bank Tanah

Rakor GTRA Lampung 2026 Bahas Pemanfaatan Tanah Berjangka Waktu di Atas HPL Badan Bank Tanah

09/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved