SAIBETIK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengakui bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mengalami penurunan yang signifikan, bahkan lebih rendah dibandingkan dengan penyelenggaraan sebelumnya.
Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin, menjelaskan bahwa meskipun Pilkada 2024 digelar pada tahun yang sama dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, tingkat partisipasi pemilih di Pilkada masih jauh di bawah kedua pemilu tersebut. “Partisipasi pemilih di Pilpres dan Pileg 2024 mencapai lebih dari 81 persen, sementara Pilkada 2024 secara nasional hanya sekitar 68 persen,” ujarnya.
Afifuddin juga membandingkan angka tersebut dengan Pilkada Serentak terakhir yang diadakan pada 2020, yang mencatatkan partisipasi sebesar 76,09 persen. Ia menambahkan bahwa perbedaan mendasar antara Pilkada 2024 dan sebelumnya terletak pada pelaksanaan serentak di seluruh daerah yang bersamaan dengan pemilu besar lainnya.
“Perbedaan suasana dan kemeriahan Pilpres, Pileg, dan Pilkada tentunya memengaruhi antusiasme masyarakat,” kata Afif. Ia juga menyebutkan perlunya evaluasi menyeluruh terkait pelaksanaan Pilkada, khususnya dalam hal sosialisasi dan upaya peningkatan partisipasi pemilih.
Afif menegaskan bahwa KPU harus lebih cepat dan sigap dalam mempersiapkan dua gelaran besar dalam satu tahun kalender, mengingat tantangan yang ada. “Evaluasi internal dan masukan dari berbagai pihak akan kami terima untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.
Sejumlah daerah telah melaporkan rendahnya tingkat partisipasi pemilih, seperti yang terjadi pada Pilgub DKI Jakarta, yang hanya mencatatkan partisipasi sekitar 50 persen. Berdasarkan hasil quick count Lembaga Survei Indonesia, partisipasi pemilih di Jakarta mencapai 57,69 persen, sementara Indikator Politik Indonesia mencatat angka 67,76 persen.***