SAIBETIK– Para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini bersiap menghadapi tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahap ini bertujuan untuk mengukur kesesuaian kompetensi pelamar dengan kebutuhan jabatan yang dilamar.
Berdasarkan pengumuman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, SKB akan dilaksanakan pada 9-20 Desember 2024.
Materi SKB CPNS 2024
Materi yang diujikan dalam SKB meliputi berbagai aspek penting untuk mengukur kemampuan dan kesiapan pelamar. Berikut adalah 9 materi utama:
1. Psikotes
2. Tes Potensi Akademik
3. Tes Kemampuan Bahasa Asing
4. Tes Kesehatan Jiwa
5. Tes Kesegaran Jasmani/Kesamaptaan
6. Tes Praktek Kerja
7. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi
8. Wawancara
9. Tes Lain Sesuai Persyaratan Jabatan
Selain itu, pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari BKN. Namun, instansi pusat dapat menambahkan hingga tiga jenis tes tambahan untuk jabatan tertentu setelah mendapatkan persetujuan dari Menteri terkait.
Ketentuan Tambahan SKB
Ada sejumlah ketentuan penting yang harus dipahami terkait SKB tambahan:
1. Bobot Kumulatif
Tes tambahan diberikan bobot maksimal 50 persen dari nilai keseluruhan SKB.
2. Bobot Wawancara
Jika terdapat tes wawancara di luar CAT BKN, bobotnya diberikan maksimal 10 persen dari total nilai SKB.
Tips Persiapan SKB
– Pelajari materi yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
– Latihan menggunakan simulasi CAT untuk memahami pola soal.
– Persiapkan dokumen pendukung, seperti sertifikat kompetensi, jika diminta.
Tahapan SKB ini menjadi penentu kelulusan CPNS 2024. Pastikan Anda memahami setiap materi dan ketentuan agar dapat menjalani proses seleksi dengan maksimal. Selamat berjuang!***