SAIBETIK– Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan imbauan khusus bagi honorer yang terdaftar dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. BKN mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri dengan baik, terutama terkait kehadiran dan kelengkapan dokumen saat ujian.
Saat ini, proses seleksi PPPK tahap pertama telah memasuki tahapan seleksi kompetensi yang berlangsung dari 2 Desember hingga 19 Desember 2024. BKN menekankan pentingnya ketepatan waktu bagi pelamar yang sudah terjadwal, dengan mengingatkan agar tidak terlambat datang ke lokasi ujian dan pastikan hadir sesuai dengan jadwal sesi masing-masing.
“Pastikan pelamar PPPK periode 2024 yang terjadwal untuk mengikuti seleksi kompetensi tidak terlambat, apalagi sampai tidak hadir atau absen,” ujar BKN, seperti yang dikutip dalam pengumuman resmi mereka.
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024
Seleksi kompetensi PPPK 2024 dimulai pada 1 Oktober 2024, dan sekarang memasuki tahapan seleksi kompetensi yang berlangsung hingga pertengahan bulan Desember. Proses ini akan diikuti oleh ribuan honorer yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam jadwal seleksi.
BKN mengingatkan kepada peserta ujian untuk membawa kartu ujian dan kartu identitas yang diperlukan untuk keperluan verifikasi. Peserta juga diimbau untuk memeriksa ketentuan teknis pelaksanaan seleksi secara rinci melalui pengumuman di situs web resmi BKN.
Aturan Seleksi Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB
Jadwal seleksi ini telah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tertanggal 2 Agustus 2024, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024. Penyesuaian jadwal lebih lanjut diumumkan melalui surat Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB Nomor B/4543/SM.01.00/2024 yang dikeluarkan pada 26 September 2024.
Seleksi kompetensi ini dilaksanakan berdasarkan jadwal yang tertera dalam surat **Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, yang tertanggal 27 September 2024.
Dengan imbauan ini, BKN berharap para peserta seleksi PPPK 2024 dapat mengikuti ujian dengan lancar, sesuai jadwal, dan dengan kelengkapan yang diperlukan. Pastikan Anda siap menghadapi tantangan seleksi kompetensi yang semakin dekat!***