• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Januari 12, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda, Tetapkan Propemperda 2025

Melda by Melda
30/11/2024
in Bandar lampung
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan 4 Perda, Tetapkan Propemperda 2025

SAIBETIK – Dalam Rapat Paripurna DPRD Pringsewu yang digelar Jumat (29/11/2024), empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2025.

Empat Perda yang disahkan mencakup Ranperda APBD 2025, Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif, serta Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Pringsewu 2024-2029.

Arah Kebijakan APBD 2025
Pj Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2025 telah mengacu pada kebijakan utama pembangunan daerah yang tertuang dalam KUA-PPAS 2025. Ia menekankan bahwa enam prioritas pembangunan telah ditetapkan, diselaraskan dengan proyeksi pendapatan daerah. Program dan kegiatan tersebut tidak hanya mendukung tugas pokok perangkat daerah, tetapi juga memperkuat arah pembangunan strategis kabupaten.

BeritaTerkait

No Content Available

Enam Ranperda Prioritas dalam Propemperda 2025
Berdasarkan hasil rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), enam program legislasi ditetapkan untuk 2025. Terdapat empat Ranperda lanjutan dari tahun sebelumnya dan dua Ranperda baru. Beberapa di antaranya adalah:
1. Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
2. Ranperda Pembentukan Pekon Kresnomulyo Barat (Kecamatan Ambarawa) dan Pekon Sukamanah (Kecamatan Adiluwih).
3. Ranperda Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktivitas Kerja.
4. Ranperda Pemberian ASI Eksklusif.
5. Ranperda RPJMD Kabupaten Pringsewu 2025-2029.
6. Ranperda PDAM Way Sekampung.

Apresiasi dan Harapan
Dalam sambutannya, Marindo menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan Propemperda ini. “Keenam Ranperda ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan payung hukum untuk mendukung program dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Pringsewu. Saya berharap semua dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda.***

Source: MELDA
Tags: Pemkab dan DPRD PringsewuSahkan 4 PerdaTetapkan Propemperda 2025
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelajar Tewas Dalam Kecelakaan Maut di Pringsewu

Next Post

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Next Post
DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

DPRD Lampung Selatan Sahkan Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi

Bahu Jalan Ruas Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Dibersihkan

Bahu Jalan Ruas Wisata Bandar Lampung dan Pesawaran Dibersihkan

Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Pasangan Calon Bupati Lampung Selatan Nomor Urut 02

Nanang Ermanto Ucapkan Selamat kepada Pasangan Calon Bupati Lampung Selatan Nomor Urut 02

Pj Bupati Lampung Barat Harapkan SPBU Arnata Zewin Sejati Dukung Perekonomian Masyarakat

Pj Bupati Lampung Barat Harapkan SPBU Arnata Zewin Sejati Dukung Perekonomian Masyarakat

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2025, Bupati Nanang Ermanto Apresiasi Kerja Sama

DPRD Lampung Selatan Setujui Raperda APBD 2025, Bupati Nanang Ermanto Apresiasi Kerja Sama

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

Polda Lampung Selidiki SMA Siger, Izin ASN Mengajar di Sekolah Swasta Dipertanyakan

12/01/2026
Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

Surat Permohonan Rekomendasi KBM SMA Siger ke Disdikbud Tak Berbalas? Ini Faktanya

10/01/2026
9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

9 Pejabat Utama Dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

10/01/2026
Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

Terindikasi Tipikor, Disdikbud Bandar Lampung Sulit Diklarifikasi soal Pinjam Pakai Aset Negara

10/01/2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Langgar Konstitusi dan Rampas Kedaulatan Rakyat

10/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved