SAIBETIK–Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Anis Hidayah, mengingatkan Bawaslu untuk lebih fokus mengawasi kampanye yang mengandung unsur seksisme dan misogini dalam Pilkada 2024. Ia menegaskan pentingnya mencatat dan menanggapi tindakan tersebut sebagai bagian dari pengawasan pemilu.
“Seharusnya kampanye yang seksis dan misoginis menjadi perhatian serius lembaga pengawas pemilu. Ini juga harus menjadi catatan bagi masyarakat dan pemilih di Indonesia,” ujar Anis.
Meski Undang-Undang Pemilu tidak mengatur sanksi untuk kampanye seksis dan misoginis, Anis menekankan bahwa masalah ini berhubungan erat dengan etika sosial, yang berfungsi untuk menjaga martabat perempuan.
“Seksisme dan misogini adalah perilaku yang merendahkan martabat perempuan, yang seharusnya menjadi perhatian semua pihak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Anis juga meminta agar masalah kekerasan berbasis gender dan seksual turut diawasi dalam konteks Pilkada, demi menciptakan penyelenggaraan pemilu yang ramah HAM.
“Pemilu yang ramah HAM harus bebas dari kekerasan berbasis gender dan seksual. Komitmen dari penyelenggara pemilu sangat diperlukan untuk menghindari kekerasan, termasuk kekerasan seksual dan dalam rumah tangga,” tegasnya.
Pernyataan ini mengacu pada kejadian dalam debat Pilgub Banten, di mana cawagub Banten Ade Sumardi mengomentari kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa perempuan seharusnya dimuliakan dan tidak diberikan beban berat, seperti menjadi gubernur.
“Saya rasa wanita itu spesial, dan kita harus melindungi mereka. Perempuan tidak perlu dibebani tugas berat seperti menjadi gubernur. Itu adalah tugas laki-laki untuk membantu memajukan Banten,” kata Ade.
Seksisme merujuk pada prasangka dan diskriminasi yang timbul akibat peran gender yang stereotipikal, sementara misogini adalah kebencian terhadap perempuan. Sebaliknya, misandri merujuk pada kebencian terhadap laki-laki.