SAIBETIK– Petisi Masyarakat Jakarta Anti Korupsi (PMJAK) mendesak Bawaslu Jakarta untuk menyelidiki dugaan keterlibatan dana judi online dalam kampanye Cawagub Rano Karno. Tuntutan ini diajukan setelah PMJAK membawa bukti tambahan untuk memperkuat laporan mereka.
“Hari ini kami menyerahkan tambahan barang bukti, tetapi sayangnya laporan kami ditolak oleh petugas Bawaslu,” ungkap Ketua PMJAK, Hasan Assegaf.
Bukti yang diserahkan PMJAK mencakup foto pasangan calon bersama sindikat judi online yang sebelumnya terlibat dalam kasus Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Meskipun bukti tersebut dikembalikan oleh Bawaslu, PMJAK tetap berkomitmen untuk terus memperjuangkan laporan tersebut.
“Kami berharap Bawaslu menjalankan tugasnya dengan serius, karena ini menyangkut integritas demokrasi di Pilkada Serentak 2024,” tambah Hasan.
Salah satu bukti yang diserahkan berupa surat keputusan (SK) partai politik yang menunjukkan keterlibatan tersangka kasus judi online dalam tim pemenangan salah satu calon. “Bukti ini membuktikan bahwa tersangka merupakan bagian dari tim kampanye Pilkada 2024. SK-nya sudah kami serahkan ke Bawaslu hari ini,” tegas Hasan.
Sebelumnya, muncul foto Rano Karno bersama ZA, penghubung sindikat judi online yang telah ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Namun, foto tersebut diduga telah dihapus dari beberapa platform.
PMJAK menilai pengusutan kasus ini sangat penting untuk memastikan Pilkada berlangsung bersih dan bebas dari praktik-praktik yang merusak demokrasi. Mereka meminta Bawaslu Jakarta untuk menunjukkan keberpihakan pada integritas pemilu.