• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

KUR Pegadaian Pinjaman Rp 50 Juta: Syarat dan Ketentuan Pengajuan yang Mudah dan Cepat Disetujui

Sava Mentari by Sava Mentari
24/11/2024
in BISNIS DAN KEUANGAN
KUR Pegadaian Pinjaman Rp 50 Juta: Syarat dan Ketentuan Pengajuan yang Mudah dan Cepat Disetujui

SAIBETIK—Untuk pelaku UMKM, berikut adalah syarat dan ketentuan pengajuan KUR Pegadaian dengan plafon pinjaman Rp50 juta yang mudah dan cepat disetujui.

Pegadaian menawarkan layanan KUR Syariah yang ditujukan kepada nasabah yang belum memiliki pinjaman KUR dari bank lain. Berdasarkan informasi dari situs resmi Pegadaian, fasilitas ini diberikan kepada pelaku usaha yang memiliki usaha produktif dan layak, serta sesuai dengan ketentuan akad Rahn (gadai syariah).

Syarat dan Ketentuan KUR Syariah Pegadaian 2024 untuk Pinjaman Rp 50 Juta

BeritaTerkait

No Content Available

KUR Syariah Pegadaian memberikan alternatif bagi nasabah yang menginginkan pinjaman dengan sistem syariah dan belum memiliki pinjaman KUR dari bank lain. Layanan ini dapat diakses melalui lebih dari 4.000 cabang Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang hingga Merauke.

Persyaratan Pengajuan:

1. Fotokopi e-KTP yang sudah terverifikasi

2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)

3. Fotokopi Buku Nikah bagi yang sudah menikah

4. Surat keterangan domisili jika alamat tinggal berbeda dengan KTP

5. Memiliki rumah tinggal tetap, dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB

6. Fotokopi NIB (Nomor Induk Usaha) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP, SKU yang diterbitkan oleh pejabat berwenang

7. Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon

Setelah melengkapi persyaratan tersebut, nasabah dapat melanjutkan ke tahap pengajuan pinjaman.

Cara Mengajukan KUR Syariah Pegadaian:

1. Mengisi formulir pengajuan

2. Menyerahkan dokumen persyaratan yang telah disiapkan

3. Petugas Pegadaian melakukan survei ke tempat tinggal dan tempat usaha

4. Menandatangani akad kredit sesuai dengan prinsip syariah

5. Dana KUR disalurkan kepada nasabah

6. Nasabah melakukan pembayaran angsuran setiap bulan sesuai tanggal jatuh tempo

Simulasi Angsuran KUR Pegadaian 2024 untuk Pinjaman Rp 50 Juta:

12 bulan: Rp 4.417.000 per bulan

18 bulan: Rp 3.005.000 per bulan

24 bulan: Rp 2.292.000 per bulan

36 bulan: Rp 1.604.000 per bulan

Dengan syarat yang jelas dan proses pengajuan yang cepat, KUR Pegadaian menjadi solusi tepat bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha mereka.

Tags: KUR Pegadaian PinjamanSyarat dan Ketentuan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Pringsewu Gelar Apel Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Next Post

Dandim 0422/Lampung Barat Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Pesisir Barat

Next Post
Dandim 0422/Lampung Barat Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Pesisir Barat

Dandim 0422/Lampung Barat Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Pesisir Barat

Panduan Lengkap Pengajuan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024

Panduan Lengkap Pengajuan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024

Simulasi KUR BNI Rp50 Juta untuk Pengusaha UMKM

Simulasi KUR BNI Rp50 Juta untuk Pengusaha UMKM

Pj Bupati Lampung Barat Hadiri Distribusi Logistik Pilkada 2024

Pj Bupati Lampung Barat Hadiri Distribusi Logistik Pilkada 2024

Apakah Masih Bisa Mengajukan KUR BNI pada November 2024? Begini Simulasi Cicilannya

Apakah Masih Bisa Mengajukan KUR BNI pada November 2024? Begini Simulasi Cicilannya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

Gubernur Lampung Tinjau SPPG Rajabasa, Pastikan Protokol Keamanan Pangan Berjalan Optimal

02/10/2025
Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

Pemprov Lampung Siap Cetak Sejarah dengan Mushaf Al-Qur’an Bernuansa Budaya Lampung

02/10/2025
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri ke Pornas XVII di Palembang

02/10/2025
Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

Kejari Pringsewu Limpahkan Kasus Tipikor BRI Unit Pringsewu ke Pengadilan Tipikor Tanjung Karang

02/10/2025
DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

DPD Partai Golkar Pringsewu Siapkan Perayaan HUT ke-60, Sembako Murah Hingga Doa Lintas Agama

02/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved