• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Agustus 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Bawaslu Pringsewu Gelar Apel Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Melda by Melda
24/11/2024
in Bandar lampung
Bawaslu Pringsewu Gelar Apel Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

SAIBETIK – Dalam rangka memastikan kelancaran dan kedamaian selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggelar apel siaga pengawasan di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/11/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Gakkumdu, serta seluruh anggota pengawas pemilu mulai tingkat kabupaten hingga tingkat pemungutan suara (TPPS).

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, yang bertindak sebagai inspektur upacara, menegaskan pentingnya masa tenang sebagai periode bagi masyarakat untuk merenung dan menentukan pilihan tanpa adanya tekanan dari aktivitas kampanye. “Masa tenang adalah hak konstitusional warga untuk berpikir dan memilih dengan bebas. Oleh karena itu, selama tiga hari ini, pengawasan terhadap kampanye sangat penting untuk menjaga kesucian proses demokrasi,” ujar Suprondi.

Masa tenang Pilkada Pringsewu dimulai pada Minggu (24/11) dan akan berlangsung hingga Selasa (26/11/2024). Suprondi mengingatkan bahwa selama periode ini, kampanye baik secara langsung maupun melalui media elektronik, media massa, dan daring dilarang keras. Bawaslu juga akan fokus pada pengawasan terhadap penyebaran berita hoaks, isu SARA, dan kampanye hitam yang bisa merusak ketertiban masyarakat.

BeritaTerkait

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Lampung Utara: Penetapan Hamartoni Ahadis dan Romli Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

RMD-Jihan Resmi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Arinal-Sutono Absen dalam Penetapan

Selain itu, Suprondi menyampaikan bahwa selama masa tenang, Bawaslu akan menertibkan alat peraga kampanye seperti baliho, foto, dan media lain yang dapat memengaruhi pemilih. Penertiban ini akan dilakukan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat.

“Penurunan alat peraga kampanye bukan hanya menjadi tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab tim pemenangan masing-masing pasangan calon,” tegas Suprondi. Ia berharap seluruh jajaran pengawas pemilu tidak ragu untuk bertindak tegas jika menemukan pelanggaran selama masa tenang ini.

Dengan pengawasan yang ketat dan optimal, Bawaslu berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Pringsewu dapat berjalan dengan adil, damai, dan demokratis. “Kami menginginkan Pilkada yang jurdil (jujur dan adil) serta terakota,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: Bawaslu PringsewuGelar ApelPengawasan Masa TenangPilkada 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK Tahap 2 untuk Tenaga Teknis 2024

Next Post

KUR Pegadaian Pinjaman Rp 50 Juta: Syarat dan Ketentuan Pengajuan yang Mudah dan Cepat Disetujui

Next Post
KUR Pegadaian Pinjaman Rp 50 Juta: Syarat dan Ketentuan Pengajuan yang Mudah dan Cepat Disetujui

KUR Pegadaian Pinjaman Rp 50 Juta: Syarat dan Ketentuan Pengajuan yang Mudah dan Cepat Disetujui

Dandim 0422/Lampung Barat Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Pesisir Barat

Dandim 0422/Lampung Barat Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 di Pesisir Barat

Panduan Lengkap Pengajuan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024

Panduan Lengkap Pengajuan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2024

Simulasi KUR BNI Rp50 Juta untuk Pengusaha UMKM

Simulasi KUR BNI Rp50 Juta untuk Pengusaha UMKM

Pj Bupati Lampung Barat Hadiri Distribusi Logistik Pilkada 2024

Pj Bupati Lampung Barat Hadiri Distribusi Logistik Pilkada 2024

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

Tiga Kampung Anak Tuha Duduki Lahan PT BSA, Klaim 807 Hektare Warisan Adat

18/08/2025
Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

Polsek Katibung Tangkap Pelaku Pencurian, Rugikan Korban Rp24 Juta

18/08/2025
Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

Aksi Heroik Bocah Sd Naik Tiang Bendera, Raihan Diaz Rinawi Dapat Apresiasi Gubernur Lampung dan Sepeda

18/08/2025
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

18/08/2025
Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

18/08/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved