• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Januari 14, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Guru Cabul di Bandar Lampung Bebas Bersyarat, Keluarga Korban Meradang

Melda by Melda
01/11/2024
in HUKUM & KRIMINAL
Guru Cabul di Bandar Lampung Bebas Bersyarat, Keluarga Korban Meradang

BeritaTerkait

Partisipasi Pemilih di Bandar Lampung Hanya 52 Persen, Terendah Se-Lampung

Kasus Penipuan Proyek Rp345 Juta di Bandar Lampung Belum Temui Titik Terang

SAIBETIK- Kejahatan seksual terhadap anak kembali mengguncang Kota Tapis Berseri. Seorang guru Sekolah Dasar Swasta di Bandar Lampung diduga telah mencabuli siswinya berulang kali. Parahnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku berinisial FZ (27) justru mendapatkan penangguhan penahanan.

Hal ini membuat keluarga korban, S (11), geram dan mendesak pihak kepolisian untuk kembali menahan pelaku. Kuasa hukum keluarga, Ridho Abdilah Husin, mengungkapkan kekecewaannya saat jumpa pers, Kamis (31 Oktober 2024).

“Kami sangat menyayangkan keputusan polisi untuk menangguhkan penahanan pelaku. Padahal, perbuatan yang dilakukan sangat keji dan telah menimbulkan trauma mendalam pada korban,” tegas Ridho.

Menurut Ridho, aksi pencabulan terjadi berulang kali sejak September 2024, memanfaatkan situasi saat korban mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan dijemput oleh pelaku. Modus operandi yang digunakan pun sangat terencana, mulai dari mengajak korban berkeliling dengan mobil hingga mengurung korban di ruangan tertutup.

“Korban mengalami trauma yang sangat berat. Ia sulit berkonsentrasi belajar dan sering mimpi buruk. Sebagai orang tua, kami sangat terpukul dengan kejadian ini,” ujar Restu, kakak korban.

Lebih lanjut, Ridho mengungkapkan bahwa alasan polisi memberikan penangguhan penahanan sangat tidak masuk akal. Pelaku beralasan ingin melanjutkan studi S2 dan memperbaiki hubungan dengan istrinya yang merupakan seorang selebgram.

“Kami menilai alasan tersebut tidak relevan dengan beratnya perbuatan yang dilakukan. Korban adalah anak di bawah umur yang masa depannya hancur akibat perbuatan pelaku,” tegas Ridho.

Keluarga korban pun meminta kepada pihak kepolisian untuk mencabut penangguhan penahanan dan segera mengadili pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kasus serupa tidak terulang kembali.

“Kami ingin keadilan untuk adik saya. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya agar menjadi efek jera,” pungkas Restu.***

Source: MELDA
Tags: Bebas Bersyaratdi Bandar LampungGuru CabulKeluarga Korban Meradang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejaksaan Tinggi Lampung Intensifkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana PI WK OSES

Next Post

Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan, ASDP Siap Patuh

Next Post
Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan, ASDP Siap Patuh

Kemenhub Tunda Penyesuaian Tarif Penyeberangan di 27 Lintasan, ASDP Siap Patuh

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana KKL 106 Mahasiswa Unila

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Penggelapan Dana KKL 106 Mahasiswa Unila

Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Debat Cabup-Cawabup Pringsewu

Ratusan Personel Gabungan Diterjunkan untuk Amankan Debat Cabup-Cawabup Pringsewu

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul dalam Survei, Nuzul Irsan: Tim Akan Fokus Kerja

Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul dalam Survei, Nuzul Irsan: Tim Akan Fokus Kerja

Survei Elektabilitas Pilkada Tanggamus: Pasangan Saleh Asnawi – Agus Suranto Unggul dengan 59,8%, Dewi – Ammar Terus Mengejar

Survei Elektabilitas Pilkada Tanggamus: Pasangan Saleh Asnawi - Agus Suranto Unggul dengan 59,8%, Dewi - Ammar Terus Mengejar

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lindungi Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat Hak Wakaf ke Sekolah Muhammadiyah

Lindungi Aset Pendidikan, BPN Pringsewu Serahkan Sertipikat Hak Wakaf ke Sekolah Muhammadiyah

14/01/2026
PAN Bandar Lampung Rangkul Muhammadiyah, Sinergi Politik dan Dakwah Menguat

PAN Bandar Lampung Rangkul Muhammadiyah, Sinergi Politik dan Dakwah Menguat

14/01/2026
Oknum DPRD Tuba Diduga Ancam dan Paksa Pengusaha Serahkan Aset Bernilai Ratusan Juta

Oknum DPRD Tuba Diduga Ancam dan Paksa Pengusaha Serahkan Aset Bernilai Ratusan Juta

14/01/2026
Golkar Pringsewu Menuju Musda, Kandidat Ketua Mulai Lobi Tingkat Provinsi

Golkar Pringsewu Menuju Musda, Kandidat Ketua Mulai Lobi Tingkat Provinsi

14/01/2026
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Komisi 4 DPRD Soroti Pengelolaan Honor Puskesmas BLUD Segala Mider

14/01/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved