SAIBETIK– Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Kepala Kesbangpol Kabupaten Tanggamus, mewakili Penjabat Bupati, membuka sosialisasi pencegahan konflik sosial menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara ini diadakan pada Rabu (30/10/2024) di Aula Hotel 21, Gisting, dan dihadiri oleh perwakilan dari tujuh kecamatan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, Kodim 0424, Sekretaris Kesbangpol, Camat Gunung Alip Haji Firdaus, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Risnah S.Ip., MM., serta peserta dari tujuh kecamatan: Gunung Alip, Gisting, Sumberjo, Kota Agung Timur, Ulu Belu, dan Pulau Panggung.
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tanggamus Beni Irawan, SE., MM., menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh dari tujuh kecamatan yang berperan dalam mendukung kesuksesan Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. “Saya berterima kasih atas kehadiran para tokoh agama, masyarakat, dan adat, serta pihak Gakkumdu yang telah berhasil mengawal Pileg dan Pilpres Februari lalu. Kita berharap Pilkada serentak di Tanggamus dapat berjalan aman, damai, dan bebas konflik,” ujarnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya menjaga stabilitas dan mencegah konflik sosial selama tahapan Pilkada 2024, di mana masyarakat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus untuk lima tahun mendatang.
“Harapannya, melalui kegiatan ini, para tokoh agama, masyarakat, dan adat dapat memperoleh wawasan yang nantinya disampaikan kepada masyarakat luas, demi memastikan Pilkada berjalan lancar dan kondusif,” tambah Beni.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, Risnah S.Ip., MM., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilandasi oleh peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang No. 7 Tahun 2012, serta peraturan daerah Provinsi Lampung tentang APBD 2024 dan Permendagri No. 42 Tahun 2015. Sosialisasi ini diharapkan dapat membekali para tokoh masyarakat agar memahami regulasi Pilkada, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024.
“Semoga sosialisasi ini dapat menjadi bekal bagi para tokoh untuk menyalurkan informasi yang benar kepada masyarakat di lingkungannya, demi kesuksesan Pilkada yang aman dan damai di ‘Bumi Begawi Jejama’ yang kita cintai,” tutup Beni.***