SAIBETIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengumumkan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk calon anggota KPU kabupaten/kota periode 2024-2029. Sebanyak 150 calon komisioner dari 15 kabupaten/kota di Lampung akan mengikuti tes ini, yang akan dilaksanakan pada 3-5 November 2024 di Hotel Novotel, Bandar Lampung.
Berdasarkan Pengumuman Nomor 1066/SDM.02.7-Pu/18/4.2/2024, peserta diharuskan membawa KTP Elektronik dan alat tulis, serta mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam untuk pria dan atasan putih dengan bawahan hitam untuk wanita. Peserta juga diminta hadir satu jam sebelum jadwal ujian dimulai.
Para calon komisioner ini berasal dari berbagai wilayah di Lampung, di antaranya Lampung Selatan, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, dan Pesawaran.
Jadwal lengkap pelaksanaan dapat diakses melalui [situs resmi KPU Lampung](https://lampung.kpu.go.id/berita/baca/9147/pengumuman-pelaksanaan-uji-kelayakan-dan-kepatutan-calon-anggota-kpu-kabupatenkota-se-provinsi-lampung-periode-2024-2029).***