SAIBETIK— Plt Bupati Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, secara resmi menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Lampung Selatan, Senin (28/10/2024). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti serta dihadiri 38 anggota DPRD.
Dalam pemaparannya, Pandu menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2025 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan untuk tahun mendatang diproyeksikan sebesar Rp2,398 triliun.
“Pendapatan Asli Daerah ditargetkan mencapai Rp395,47 miliar, sementara Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp2,002 triliun,” ujar Pandu.
Pandu juga memaparkan alokasi Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp2,372 triliun, terdiri dari:
– Belanja Operasi sebesar Rp1,611 triliun
– Belanja Modal sebesar Rp346,15 miliar
– Belanja Tidak Terduga sebesar Rp9,67 miliar
– Belanja Transfer sebesar Rp405,62 miliar
Selain itu, ia menguraikan rencana Pembiayaan Daerah, termasuk penerimaan pembiayaan yang diambil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp1 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan, yang mencapai Rp26,23 miliar, mencakup penyertaan modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju dan pembayaran cicilan pokok utang sebesar Rp22,23 miliar ke Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)-BUMN Jangka Panjang.
“Defisit pembiayaan sebesar Rp25,23 miliar ini akan ditutupi dengan surplus pendapatan terhadap belanja yang diharapkan mencapai jumlah yang sama,” tambahnya.
Setelah Pandu menyampaikan Nota Keuangan, rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Lampung Selatan, yang menyampaikan berbagai masukan, arahan, dan saran untuk penyempurnaan Raperda APBD 2025.***