SAIBETIK – Desa Way Kalam, Kecamatan Penengahan, terpilih sebagai wakil Kabupaten Lampung Selatan dalam Penilaian Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024. Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Lampung melakukan kunjungan lapangan untuk mengevaluasi implementasi program antikorupsi di desa ini pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Balai Desa Way Kalam.
Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah provinsi untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi di seluruh desa di Lampung. Desa Way Kalam diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam usaha pencegahan korupsi.
“Hari ini kami akan mengadakan diskusi, bukan sekadar penilaian. Kami ingin mengecek kesesuaian antara formulir penilaian dengan realitas yang ada. Proses ini akan dilakukan serupa oleh KPK di kemudian hari,” ungkap Arif Nugroho, Ketua Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Lampung.
Arif menjelaskan bahwa tujuan kedatangan tim penilai adalah untuk melihat secara langsung penerapan nilai-nilai integritas antikorupsi yang diterapkan oleh pemerintahan desa bersama aparaturnya. “Kita akan menilai apakah hasil yang didapat sesuai dengan formulir penilaian yang telah kami sampaikan. Saat ini, nilai yang tertera adalah 96,5, sangat tinggi. Namun, kami akan melihat kemungkinan nilai ini bisa meningkat menjadi 100 atau justru menurun, berdasarkan fakta yang ada,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiansyah, yang mewakili Plt. Bupati, juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Penilai Provinsi Lampung atas penunjukan Desa Way Kalam sebagai salah satu contoh desa antikorupsi. Menurutnya, desa ini patut dinilai karena telah menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dengan baik.
“Menjadi desa percontohan antikorupsi adalah hal yang serius, karena tidak semua desa memiliki kesempatan ini. Kami berharap penilaian ini dapat berlanjut ke tingkat berikutnya,” harap Erdiansyah.
Dengan upaya ini, Desa Way Kalam diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk menerapkan prinsip antikorupsi demi menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.***